EKBIS.CO, JAKARTA -- Business Development Advisor Bursa Efek Indonesia (BEI) Poltak Hotradero menyatakan bahwa penggalangan dana di dalam negeri melalui investasi diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan cepat.
"Kalau ingin tumbuh lebih besar lagi, ingin lebih cepat lagi, maka penggalangan dana di dalam negeri, dana masyarakat, terutama di dalam negeri lewat investasi, itu harus ditingkatkan," katanya dalam webinar Allianz Indonesia dengan topik Economy & Investment Outlook 2024: Insurance and Media Industry in Political Year, di Jakarta, Kamis (14/11/2023).
Apabila Indonesia hendak pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, maka yang paling diperlukan adalah aspek pembiayaan internal Indonesia. Saat ini, perkembangan uang beredar di Indonesia jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) hanya 45 persen, berbeda jauh dengan Malaysia yang sudah 120 persen, Thailand 110 persen, dan China 220 persen. Karena itu, diperlukan peningkatan penggalangan dana di dalam negeri.
Keterbatasan dana uang beredar di dalam Indonesia membuat tanah air harus impor kapital dari negara lain, yang berarti akan ada ketergantungan terhadap arus modal dari luar negeri. Apalagi, ketergantungan terhadap penerimaan melalui ekspor kebanyakan berasal dari bahan mentah, yang juga sangat terkait dengan volatilitas ekonomi dunia, terutama terkait geopolitik.
Dengan adanya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dia menilai aturan tersebut sangat penting guna meningkatkan penggalangan dana masyarakat.
"Kalau misalnya dana pensiun kita bisa diperkuat, kemudian asuransi kita mungkin lebih ditingkatkan, jadi wajib ada kewajiban untuk asuransi dan lain-lainnya, maka penggalangan dana masyarakat di dalam negeri lewat sektor keuangan akan meningkat. Sehingga, pada gilirannya akan bisa membantu pembiayaan pembangunan kita," ungkap Poltak.
Tanpa penggalangan dana masyarakat yang lebih besar, maka bakal sangat sulit bagi pertumbuhan ekonomi tanah air untuk bertumbuh lebih tinggi dari posisi saat ini mengingat adanya kekurangan dana yang beredar di dalam negeri. "Pemerintah juga perlu lebih terbuka, transparansi, karena hanya dengan transparansi dan akuntabilitas, maka modal asing akan bisa memilih tempatnya Indonesia. Berarti skor kita terkait dengan korupsi harus turun, akuntabilitas pejabat publik juga harus lebih meningkat, karena itu adalah modal kuat bagi investor asing untuk mau berinvestasi di Indonesia dalam jangka panjang," ucap dia.