Sabtu 16 Dec 2023 08:58 WIB

Kemenkeu Tambah Anggaran Sejumlah Kementerian, Ini Daftarnya

Penambahan itu salah satunya ditujukan bagi program bantuan sosial (bansos).

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/12/2023).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah anggaran untuk sejumlah kementerian dan lembaga (K/L). Salah satunya ke Kementerian Sosial.

Disebutkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 9 triliun ke Kemensos dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Penambahan itu ditujukan bagi program bantuan sosial (bansos).

Baca Juga

"Untuk Kemensos, tambahan anggaran cukup besar. Tahun ini ditambah Rp 9 triliun karena ada paket bantuan El Nino dalam bentuk BLT, bantuan langsung tunai," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Tambahan anggaran itu, lanjutnya juga akan digunakan untuk program bantuan gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak. Sekaligus bagi program rumah sejahtera terpadu.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga telah mencairkan BLT El Nino sebesar Rp 400 ribu. BLT tersebut diberikan demi membantu masyarakat di tengah lonjakan harga pangan.

Sri Mulyani mengatakan, penambahan anggaran terbesar diberikan kepada Kementerian PUPR, yaitu sebesar Rp 46,3 triliun. Tambahan dana ini, kata dia, guna memperbaiki  jalan rusak di daerah dan penanganan bencana alam.

"Karena PUPR mendapat tambahan penugasan berdasarkan prioritas yang ditetapkan Presiden, seperti penanganan jalan," tuturnya.

Pemerintah juga memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 4,1 triliun untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Ristek dan Teknologi. Anggaran digunakan untuk pengadaan sarana prasarana perguruan tinggi, pendidikan dan pelatihan vokasi, serta tunjangan profesi guru dan dosen non-PNS. Kemudian, pemerintah juga memberikan tambahan anggaran untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp 11,6 triliun. 

Anggaran akan digunakan membayar klaim pasien Covid-19 dan percepatan penurunan stunting. Lalu, bantuan iuran pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja (PBPU dan BP).

Kementerian Agama juga mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun. Anggaran akan dipakai untuk peningkatan layanan ibadah haji.

Pemerintah juga memberikan tambahan anggaran untuk Badan Pangan Nasional sebesar Rp 3,9 triliun. Anggaran ini dipakai untuk bantuan beras kepada masyarakat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun. Anggaran ini dipakai untuk bantuan stimulan rumah akibat bencana gempa Cianjur.

Kemenkeu memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun ke Kementerian ESDM. Anggaran tersebut digunakan bagi program konversi motor listrik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement