Jumat 29 Dec 2023 12:17 WIB

Tok! 7 BUMN Resmi Dibubarkan. Ini Daftarnya

BUMN memangkas jumlah BUMN hingga di bawah 40 BUMN dengan 12 klaster.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Lida Puspaningtyas
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) didampingi Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kiri) saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/12/2023). Rapat tersebut membahas tentang laporan dan evaluasi pelaksanaan kinerja BUMN tahun 2023, evaluasi capaian kinerja BUMN Tahun 2023 dan rencana aksi pembinaan BUMN tahun 2024.
Foto:

Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah mengatakan enam BUMN telah mendapatkan PP pembubaran seperti PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, dan PT Merpati Nusantara Airlines. Teguh mengatakan proses pembubaran PT Pembiyayaan Armada Niaga Nasional (PANN) saat ini tengah menunggu PP pembubaran. 

"Dari tujuh ini, prosesnya ada yang melalui pengadilan, ada pembubaran, enam BUMN sudah diperoleh PP pembubaran April 2023. Untuk satu BUMN lagi masih diskusi proses selanjutnya," ujar Teguh. 

Teguh mengatakan PPA saat ini tengah mengelola 22 BUMN yang mana 7 BUMN telah diputuskan bubar. Teguh mengatakan 15 BUMN lain masih dalam proses kajian apakah masih bisa disehatkan atau dibubarkan. 

 

"7 BUMN selesai, masih ada sisa 15 BUMN lagi," kata Teguh.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement