EKBIS.CO, PENAJAM PASER UTARA -- Sebanyak 10 pengusaha dalam negeri menanamkan modal di Kota Nusantara, ibu kota negara masa depan Indonesia yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur, dengan nilai investasi lebih kurang Rp 40 triliun.
Sebanyak 10 perusahaan swasta dalam negeri itu, kata Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Agung Wicaksono di Penajam, Jumat, telah melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya proyek pembangunan di kawasan Kota Nusantara.
Proyek pembangunan yang dilakukan 10 perusahaan swasta dalam negeri tersebut di ibu kota negara masa depan Indonesia, antara lain pembangunan perkantoran, mal dan hotel. Nilai modal yang ditanamkan 10 pengusaha dalam negeri di ibu kota negara baru Indonesia, ujar dia, mencapai sekitar Rp 40 triliun.
Perusahaan swasta dalam negeri itu, yakni Agung Sedayu Group, Salim Group, Sinar Mas Group, Pulau Intan, Group Djarum, Wings Group, Adaro Group, Barito Pasific, Mulia Group, dan Group Astra.
"Sudah ada 10 pengusaha dalam negeri yang melakukan pembangunan di kawasan Kota Nusantara, dan pasti akan terus bertambah," ujarnya.
Tercatat dalam data OIKN ada sekitar 270 investor dalam maupun luar negeri yang menyatakan minat melakukan investasi di ibu kota negara masa depan Indonesia. OIKN optimistis investasi di ibu kota negara baru Indonesia masih bisa terus bertambah, kata dia, karena semua sudah proses akhir kesepakatan menanamkan modal di Kota Nusantara.
OIKN juga mencatat investasi asing atau dari luar negeri yang bakal masuk dalam proyek pembangunan ibu kota negara masa depan Indonesia lebih kurang Rp 50 triliun. Investasi perusahaan dari luar negeri itu berbagai sektor, di antaranya perhotelan, rumah sakit, pendidikan, dan pusat perbelanjaan.
Pemilik modal dari luar negeri yang bakal menanamkan modal dalam proyek pembangunan Kota Nusantara berasal dari Eropa dan Asia, demikian Agung Wicaksono tanpa menyebutkan dengan rinci perusahaan asing tersebut.