Jumat 05 Jan 2024 16:30 WIB

Survei EY: Hanya 17 Persen Perkerja Indonesia yang Mau Kerja Full di Kantor

Perusahaan perlu mengadopsi pendekatan yang fleksibel tapi seimbang.

Red: Fuji Pratiwi
Saat ini bekerja tidak harus dari kantor atau rumah, tetapi bisa dari kafe./ilustrasi
Foto: Unsplash
Saat ini bekerja tidak harus dari kantor atau rumah, tetapi bisa dari kafe./ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Saat membandingkan antara bekerja dengan sistem jarak jauh dan bekerja di kantor (dengan catatan perlu menerjang kemacetan), survei menemukan, lebih dari separuh perusahaan di Asia Tenggara mendukung karyawan mereka untuk mengadopsi sistem kerja jarak jauh atau datang ke kantor tidak lebih dari sekali dalam satu pekan.

Menurut EY 2023 Work Reimagined Survey terbaru, fleksibilitas kerja kini menjadi harapan mendasar para karyawan, dengan hanya 8 persen knowledge workers di Asia Tenggara, dan 17 persen di Indonesia yang bersedia bekerja sepenuhnya di kantor. 

Baca Juga

Survei ini menemukan 27 persen karyawan Indonesia berkeinginan untuk bekerja dari mana saja dan 18 persen lebih memilih bekerja secara fully remote dan hanya ke kantor sewaktu-waktu. Organisasi harus menilai peran kerja mana yang paling efisien dilakukan dari jarak jauh, mengembangkan touchpoints, teknologi, dan proses kerja yang sesuai dengan pola kerja hybrid, serta melakukan pembelajaran, dan mengelola kenormalan baru ini.

EY Indonesia Consulting Partner, Lusi Lubis, menyampaikan, fleksibilitas metode kerja dalam suatu organisasi tergantung pada industri/sektornya, kebutuhan peran karyawan, dan kebutuhan organisasi. Untuk menanggapi keinginan yang berkembang akan kebutuhan fleksibilitas kerja ini, organisasi perlu mengadopsi pendekatan yang fleksibel tapi seimbang.

"Pendekatan seperti komunikasi yang jelas dengan karyawan diperlukan untuk memahami preferensi dan tantangan internal," kata Lusi.

EY Asean Workforce Advisory Leader, Samir Bedi, menyatakan, perusahaan di Asia Tenggara tentu belajar dari pandemi dalam mendefinisikan kembali masa depan pekerjaan dan mentransformasi ruang kerja di kantor. Dalam mendukung perubahan pola kerja ke sistem kerja jarak jauh dan mendorong sistem kerja hybrid, perusahaan juga memperoleh manfaat dari tingkat produktivitas yang lebih tinggi.

Pada saat yang sama, kantor tetap menjadi tempat bagi karyawan untuk menyelesaikan pekerjaan. Sehingga, perusahaan tidak boleh mengabaikan perannya dan harus terus melakukan pengembangan. Dengan demikian karyawan tetap tertarik untuk bekerja di kantor, berapapun seringnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement