Ahad 07 Jan 2024 17:00 WIB

Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia Bisa Mencapai 30 Miliar Dolar AS

Pemerintah berusaha keras memberi insentif untuk membangun basis EV yang kuat.

Red: Fuji Pratiwi
Pengunjung melihat mobil listrik yang dipajang pada pameran otomotif GIIAS Bandung 2023 di Sudirman Grand Ballroom, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pengunjung melihat mobil listrik yang dipajang pada pameran otomotif GIIAS Bandung 2023 di Sudirman Grand Ballroom, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kesiapan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia dinilai tinggi karena tingginya tingkat belanja kendaraan listrik dari pemerintah dan industri. Indonesia akan menjadi pasar terbesar di kawasan Asia Tenggara dalam segi volume dan terbesar kedua dalam segi nilai penjualan (antara 26 miliar–30 miliar dolar AS) pada 2035.

EY-Parthenon Indonesia Partner, Anugrah Pratama, menjelaskan, Indonesia memiliki potensi dalam tiga kompenen kesiapan EV. Dari sisi pasokan, negara ini memiliki pasokan bahan mentah utama yang berlimpah, investasi yang meningkat di bidang infrastruktur mulai dari sumber daya alam hingga pabrik baterai kendaraan listrik dan pabrik daur ulang.

Baca Juga

"Bahkan, Indonesia juga merupakan pusat produksi baterai kendaraan listrik di kawasan ASEAN," kata Anugrah.

Dalam hal kesiapan infrastruktur dan pendukung, pemerintah berusaha keras memberikan insentif untuk memperluas cakupan dan membangun basis yang kuat. Dari perspektif permintaan, Indonesia telah menjadi salah satu pasar Internal Combustion Engines (ICE) terbesar di kawasan dengan warisan kemampuan manufaktur kendaraan yang substansial.

Insentif pemerintah dikucurkan ke pasar untuk meningkatkan minat terhadap kendaraan listrik, mengatasi kekhawatiran biaya yang dihadapi pelanggan. Dukungan dan insentif tidak hanya diberikan kepada pelanggan ritel saja, tapi juga pelanggan institusi. Pemerintah mendukung penerapan kendaraan listrik sebagai transportasi perkotaan; penggunaan kendaraan listrik sebagai standar transportasi instansi pemerintah dan pemerintah daerah; serta melihat adopsi kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya dekarbonisasi oleh perusahaan dan industri.

"Peraturan di Indonesia sedang menuju ke arah yang tepat untuk meningkatkan posisi Indonesia dalam ketiga aspek – penawaran, permintaan, serta infrastruktur dan pendukung," kata Anugrah.

Indonesia juga memberikan peluang pasar yang signifikan bagi para pelaku usaha, manufaktur otomotif, manufaktur baterai, dan penyedia stasiun pengisian daya. Indonesia telah melihat masuknya investasi secara besar-besaran pada rantai nilai kendaraan listrik, yaitu berbagai merek otomotif, pabrik peleburan nikel, pabrik baterai kendaraan listrik, pabrik daur ulang baterai dan rantai pasokannya, serta operator stasiun pengisian daya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement