EKBIS.CO, JAKARTA -- Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) resmi menyetujui pengajuan ETF Bitcoin Spot oleh 11 perusahaan yakni BlackRock, Ark Investments/21Shares, Fidelity, Invesco, dan VanEck. Produk ETF Bitcoi spot mereka pun telah terdaftar di pasar saham mulai hari ini, Kamis 11 Januari 2024.
Pascapengumuman tersebut, melansir Coinmarketcap, harga Bitcoin melonjak 4 persen di level 47.647 dolar AS pada Kamis 11/1/2024 pagi WIB.
CO-CEO Reku Jesse Choi mengatakan, momentum ini menandai tonggak sejarah baru di pasar keuangan global karena adopsi aset kripto telah terlegitimasi dalam sistem keuangan tradisional. Disetujuinya ETF Bitcoin Spot menggambarkan penerimaan institusi keuangan tradisional global terhadap Bitcoin yang semakin tinggi.
"Hal tersebut mengindikasikan besarnya minat investor tradisional terhadap Bitcoin," ungkap Jesse melalui keterangan tulis, Kamis (11/1/2024).
Jesse menambahkan, persetujuan ETF Bitcoin Spot juga membawa dampak positif bagi industri kripto, khususnya di Amerika Serikat. Ini semakin memudahkan akses berinvestasi bagi investor institusional dan ritel melalui ETF Bitcoin. Sehingga antusiasme dan permintaan pasar dapat semakin mendorong aliran dana ke Bitcoin.
Melansir Alliance Bernstein, diperkirakan jumlah investasi yang masuk ke pasar mencapai 5 miliar dolar AS hingga 10 miliar dolar AS. Keputusan SEC ini juga dapat berpotensi menarik perhatian lebih bagi industri keuangan tradisional di Indonesia terhadap Bitcoin. "ETF Bitcoin Spot mencerminkan integrasi aset kripto di layanan keuangan tradisional. Ini dapat menjadi momentum untuk mengkaji potensi permintaan masyarakat serta relevansi Bitcoin sebagai instrumen investasi yang bisa diakses investor konvensional di Indonesia," tambahnya.
Menyoal investor kripto di Indonesia, secara umum persetujuan ETF Bitcoin Spot mendapatkan antusiasme yang cukup besar. Kata Jesse, berdasarkan diskusi Reku dengan para pengguna, mereka sangat antusias terhadap ETF Bitcoin. Fenomena ini juga diharapkan bisa semakin meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi kripto.
"Persetujuan ETF Bitcoin merupakan langkah awal dan kami optimistis akan terdapat perkembangan industri lain yang akan semakin meningkatkan daya tarik aset kripto," ujar Jesse.