EKBIS.CO, JAKARTA -- Setelah Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kembali melakukan penandatanganan MoU bersama dengan pemerintah daerah di Bodetabek yaitu Kota Depok. Penandatanganan tersebut berkaitan dengan penyediaan skema pembelian layanan atau buy the service (BTS).
BTS merupakan salah satu upaya pemerintah pusat dalam rangka menyediakan layanan angkutan umum yang memadai dan menjangkau semua wilayah. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendorong pembangunan, meningkatkan perekonomian, serta memajukan kesejahteraan masyarakat.
“Hal ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah terkait perencanaan, pembangunan, pengembangan, dan pengoperasian layanan angkutan penumpang umum perkotaan,” kata Plt Kepala BPTJ Suharto dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (12/1/2024).
Dia menjelaskan BPTJ terus berupaya membangkitkan kembali minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum massal. Khususnya dengan menghadirkan layanan angkutan umum yang berkualitas sesuai standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan, salah satunya melalui program BTS.
“Perluasan layanan BTS di daerah-daerah Bodetabek merupakan hal penting yang akan kami upayakan karena program ini merupakan embrio dari sistem transportasi massal berkelanjutan,” ucap Suharto.
Dia menuturkan, angkutan massal dengan program BTS akan menyediakan layanan yang aman dan nyaman, serta memberi kepastian kepada masyarakat terkait jadwal. Suharto menambahkan sebagai pilot project layanan BTS di Kota Depok, rute pertama yang akan dibuka yaitu dari Terminal Margonda menuju Stasiun LRT Jabodebek Harjamukti.
“Rute tersebut merupakan rute prioritas dari lima rute yang diusulkan oleh Pemkot Depok dan terintegrasi langsung dengan layanan LRT Jabodebek,” ujar Suharto.
Pemerintah Kota Depok diharapkan....