EKBIS.CO, JAKARTA -- Penyelamatan badan usaha milik negara di bidang konstruksi atau BUMN Karya oleh Kementerian BUMN dinilai akan membuahkan hasil lantaran strategi yang komperehensif dalam upaya tersebut. Hal itu baik dari sisi internal tata kelola perusahaan hingga jenis proyek yang disasar.
Investment Consultant Reliance Sekuritas Indonesia, Reza Priyambada mengatakan, dua BUMN Karya yang menjadi sorotan yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Waskita) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) memang mencatatkan kerugian, namun menurutnya hal itu bukanlah kerugian negara.
"Bukan merugikan negara. Kalau penugasan mau tidak mau dikerjakan apa yang sudah jadi rencana pemerintah, pembangunan dilakukan BUMN karya," ujar Reza dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Di sisi lain, Reza mengatakan Kementerian BUMN juga terus melakukan pembenahan dari aspek GCG baik di internal maupun eksternal, misalnya hubungan dengan vendor maupun mitra kerja. Perbaikan ini pun menurutnya akan membuahkan hasil dan penyehatan kinerja BUMN Karya sebagaimana pernah dilakukan pemerintah dalam menangani PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
"Kementerian BUMN sudah punya rencana, mereka berupaya merampingkan jumlah BUMN supaya lebih kuat. Itu memperkuat kinerja juga,” ucap Reza.
Reza menyampaikan Kementerian BUMN selama ini terus melakukan pembenahan tata kelola perusahaan dan penegakan hukum di seluruh perusahaan BUMN, termasuk BUMN Karya. Aksi korporasi dari BUMN Karya juga didorong agar pertumbuhan perusahaan dapat terlaksana dengan lebih cepat.
Kementerian BUMN, lanjut Reza, memastikan going concern perusahaan, yang menandakan pemegang saham yakin bahwa BUMN Karya memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban finansialnya, termasuk pembayaran utang, dan dapat terus menjalankan operasinya.
Waskita dan WIKA pun tengah menjalani proses restrukturisasi dengan terus melakukan diskusi intensif terkait proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA) dengan seluruh kreditur perbankan termasuk upaya restrukturisasi terhadap pemegang obligasi melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi/Sukuk (RUPO/RUPSU).
"Proses restrukturisasi juga butuh waktu dan upaya kerja keras semua pihak. Ini waktu untuk penyehatan, tidak bisa cepat," ucap Reza.
SVP Corporate Secretary Waskita, Ermy Puspa Yunita mengatakan seluruh perbankan Himbara dan sebagian perbankan swasta telah menyetujui skema restrukturisasi Waskita yang mewakili sekitar 95 persen dari nominal outstanding utang.
“Selain itu, Waskita secara intensif menjalin komunikasi dengan kelembagaan dan instansi terkait termasuk mempertimbangkan concern para pemegang obligasi untuk menghasilkan skema alternatif restrukturisasi yang dapat diterima oleh pemegang obligasi dan juga kreditur perbankan nantinya,” ujar Ermy.
Waskita melakukan delapan metode restrukturisasi penyehatan kinerja operasional dan bisnis perusahaan, yakni restrukturisasi keuangan, Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah dan partisipasi publik melalui rights issue, fasilitas kredit dengan penjaminan pemerintah, strategic partnership ruas tol, restrukturisasi anak perusahaan, transformasi bisnis, penyelesaian ruas Tol Sumatera, perbaikan tata kelola dan manajemen risiko.
SVP Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya mengatakan WIKA melakukan restrukturisasi penyehatan keuangan dan perbaikan operasi serta bisnis yang terdiri atas 8 stream penyehatan, yaitu restrukturisasi keuangan, perbaikan tata kelola dan manajemen risiko, percepatan penagihan piutang bermasalah, asset recycling, perbaikan portfolio orderbook, penurunan operating expense, penurunan saldo pinjaman talangan supplier, serta penguatan struktur permodalan.
"Saat ini seluruh perbankan Himbara dan sebagian perbankan swasta telah menyetujui skema restrukturisasi WIKA yang mewakili sekitar 79,92 persen dari nominal outstanding utang," kata Mahendra.