EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas cakupan layanan dengan kendaraan listrik guna meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek. Arahan tersebut disampaikan Luhut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Upaya Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek di Jakarta, Rabu (17/1/2024). Dalam rakor tersebut, Luhut meminta kementerian dan instansi terkait untuk serius dalam upaya penanganan kualitas udara di Jabodetabek.
“Pemprov DKI melalui TransJakarta untuk peningkatan cakupan area dan tingkat pelayanan kendaraan umum di titik-titik krusial melalui kendaraan listrik,” katanya.
Luhut juga meminta agar Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN menyediakan bahan bakar minyak (BBM) rendah sulfur di DKI Jakarta pada kuartal II 2024.
“Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN melalui Pertamina untuk penyediaan BBM rendah sulfur setara standar Euro 4 di DKI pada triwulan dua secara bertahap serta menyiapkan roadmap penyediaan BBM standar Euro 5/6,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Luhut juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk merumuskan peta jalan akselerasi peningkatan baku mutu emisi kendaraan ke Euro 5/6 yang sesuai dengan kesiapan penyediaan BBM. Selain itu, Luhut juga menginstruksikan agar seluruh kementerian/lembaga (K/L) untuk mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) baik untuk kendaraan operasional maupun sosialisasi kepada masyarakat. Luhut juga meminta Kementerian BUMN untuk mengkoordinasi pengembangan infrastruktur dan faktor pendukung penggunaan KBLBB seperti stasiun pengisian daya dan pendanaan.
Menurut Luhut, penggunaan KBLBB menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara Jabodetabek. Upaya lainnya dapat dilakukan dengan perbaikan emisi gas buang kendaraan melalui penyediaan BBM rendah sulfur di DKI, serta pengembangan angkutan umum.
“KLHK dan Kementerian ESDM bersama PLN untuk perumusan percepatan peningkatan baku mutu emisi pembangkit listrik terutama yang berlokasi di dekat Jabodetabek. KLHK dan Kemenperin untuk perumusan peningkatan baku mutu emisi industri. Serta, Kemenkeu bersama K/L terkait untuk penyiapan analisa dampak ekonomi dan kebutuhan anggaran dari program program di atas," ungkap Luhut.