EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan siap membangun kolaborasi dengan Ombudsman dalam menjalankan tata kelola pelayanan publik yang salah satunya menjamin ketersediaan dan stabilisasi harga pangan pokok.
“Di Badan Pangan Nasional, kami memang terus mencari bentuk, perlu terus ada yang disempurnakan. Kami selalu siap menyambut Ombudsman, ini kita sama-sama mau memperbaiki pangan nasional, jadi sapunya mesti bersih,” kata Kepala Bapanas Arief sebagaimana dikutip dari keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/1/2024).
Arief menuturkan pelayanan publik di Badan Pangan Nasional menyangkut stabilitas pangan pokok masyarakat, sehingga pelayanannya harus benar-benar baik dan harus mampu mencegah terjadinya maladministrasi.
“Kita merasa terhormat karena menjadi salah satu lembaga yang selalu didampingi oleh Ombudsman. Tolong mana saja yang perlu diperbaiki, beri tahu kami. Sepanjang itu buat negara, harus mau dikoreksi. Tolong beri kami rekomendasi perbaikan,” ucapnya.
Pada pertemuannya dengan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika itu, Arief menyampaikan bahwa program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta bantuan pangan yang menjadi sorotan hari ini.
Ia menegaskan program SPHP ditetapkan di awal tahun dan pada tahun ini target SPHP beras sebanyak 1,2 juta ton untuk semua provinsi. Verifikasi penyalurannya ke kios atau toko, yang dilakukan bersama dinas pemerintah daerah.
“Beberapa waktu yang lalu, ada beras SPHP yang diberi gambar pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu. Itu tentu saja tidak mungkin yang mengerjakan adalah Badan Pangan Nasional atau Bulog, karena kami kan bagian dari negara dan hanya fokus kerja keras menyiapkan dan mengatasi pangan yang defisit,” tegasnya.
Lalu mengenai bantuan pangan beras, lanjutnya, bukan dalam rangka tahun politik. Melainkan, program pemerintah yang sudah dimulai pada Maret 2023 lalu dan berlanjut hingga awal 2024 ini.
“Ini bukan karena politik, ini memang kebutuhan bagi 22 juta masyarakat yang membutuhkan bantalan ekonomi. Bapak Presiden kan ingin beri banyak bantuan ke rakyat, ada yang dalam bentuk tunai, ada yang dalam bentuk beras, nah untuk bantuan pangan beras itu Badan Pangan Nasional yang kerjakan,” jelas dia.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menuturkan pihaknya sedang menyusun kuesioner systemic review terkait kebijakan pangan nasional.
“Jadi intinya nanti ini ada kuesioner systemic review, tolong nanti bisa dijawab. Nanti setelah diperdalam, setelah kami mendapatkan jawaban terkait ini, nanti kita akan meeting lagi. Kalau seandainya nanti ada misalnya dari kami (ada) itu kajian, maka (akan) disampaikan nanti,” terang Yeka.