Senin 29 Jan 2024 15:57 WIB

LRT Jabodebek Ditetapkan Sebagai Objek Vital Nasional

LRT Jabodebek dinilai sebagai aset penting bagi negara.

Red: Reiny Dwinanda
Penumpang menaiki Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jabodebek di stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (9/1/2024). LRT Jabodebek mencatat total penumpang sejak 28 Agustus 2023 hingga akhir tahun mencapai 4,5 juta penumpang atau rata-rata penumpang tiap hari mencapai 36.000 orang. Sementara PT Kereta Api Indonesia menargetkan jumlah penumpang LRT pada tahun ini mencapai 25 juta orang atau 69.000 orang perhari.
Foto:

Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

"Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia ini, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik," ujar Mahendro.

Penetapan sebagai objek vital nasional ini, menurut Mahendro, menjadi penting untuk melindungi aset bangsa dan negara. Lebih lanjut, ia pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga LRT Jabodebek.

Mahendro menyebut masyarakat memiliki peran penting dalam keberlangsungan LRT Jabodebek termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme. Masyarakat juga diminta melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi mengganggu keamanan di sekitar area operasional LRT Jabodebek.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement