EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan memastikan akan mengevaluasi Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Minyakita yang saat ini sebesar Rp 14 ribu per liter. Namun demikian, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, evaluasi HET belum tentu memutuskan kenaikan harga minyak goreng curah.
"Sama sebenarnya, kalau sesuai DMO kan harganya masih tetap Rp 14 ribu per liternya. Memang seperti menteri sampaikan bahwa itu akan dievaluasi, tetapi bukan berarti evaluasi harus naik, enggaklah," ujar Isy dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/1/2024).
Namun demikian, Isy memastikan harga minyak goreng tidak mungkin mengalami penurunan. Hal ini karena harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sedang mengalami kenaikan.
"Ya nggak mungkin turun karena kan harga CPO-nya naik, tetapi kan sedang kita evaluasi, menunggu posisinya," ujarnya.
Menurutnya, evaluasi HET saat ini sedang dilakukan oleh tim kecil setingkat kementerian mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi dan lainnya. Nantinya setelah dibahas di tim kecil akan dilanjutkan ke tim besar.
"Nah tim besar BPKP, sekarang kan belum karena kita masih ingin melihat evaluasi ini kita ada angka-angkanya datanya kita sampaikan ke BPKP. Nanti BPKP yang akan melakukan evaluasi governance-nya seperti apa. Saya kira Maret sudah bisa, mungkin setelah Valentine mungkin sudah bisa selesai," ujarnya.
Kendati begitu, Isy memastikan Pemerintah akan menjaga ketersediaan minyak goreng di pasaran. Sehingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kita lakukan supaya nanti teman-teman menjaga sampai dengan lebaran ini minyak goreng di pasaran ada, tapi minyak kita banyak kok di pasar kok kita lihat," ujarnya.