Selasa 30 Jan 2024 13:42 WIB

Menkeu Tegaskan, Bansos Jadi Intervensi APBN Jaga Daya Beli

Bansos termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) di APBN.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/12/2023).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bantuan sosial (bansos) merupakan bagian dari program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Maka sudah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Bansos adalah instrumen dalam APBN yang telah dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Dibahas oleh fraksi partai politik," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga

Ia menjelaskan, Bansos termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos), mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, serta bantuan langsung tunai (BLT) El Nino bagi 18,6 juta KPM. Juga untuk subsidi BBM, listrik, bunga kredit usaha rakyat (KUR), hingga bantuan pangan.

Sri Mulyani menuturkan, mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem. 

Sri Mulyani mengatakan, eksekutor program seperti PKH dan Kartu Sembako itu melalui Kementerian Sosial. "Kalau bantuan pangan dalam bentuk beras eksekutornya itu adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas)," ujar dia.

Sebagai informasi, nilai anggaran perlinsos ditingkatkan oleh Kementerian Keuangan. Pagu anggaran perlinsos pada 2023 yaitu sebesar Rp 476 triliun, kemudian naik sebesar Rp 20,5 triliun menjadi Rp 493,5 triliun pada 2024.

"Kenaikan itu dibahas oleh pemerintah bersama DPR dan ditetapkan dalam UU. Jadi, kalau pemerintah menggunakan APBN, itu adalah uang APBN di mana sumber dan penggunaannya dibahas dan disetujui oleh DPR," kata dia.

Ia melanjutkan, APBN akan terus digunakan sebagai shock absorber guna melindungi masyarakat. Baik dari risiko perlambatan ekonomi global maupun situasi ekonomi domestik.

Sri Mulyani memaparkan, Bansos merupakan bagian dari intervensi APBN dalam upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah volatilitas harga pangan bergejolak. Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan intervensi APBN dalam mengendalikan harga pangan bergejolak tidak hanya melalui program bansos.

Ia menyebutkan, Intervensi yang dilakukan melalui anggaran ketahanan pangan, tercatat sebesar Rp 104,2 triliun pada 2023. Sementara tahun ini mencapai Rp 114,3 triliun.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement