Selasa 30 Jan 2024 23:41 WIB

OIKN: Keterlibatan Investor Domestik Penting dalam Pembangunan IKN

Karena investor domestik lebih tahu tantangan di lapangan dan cara mengatasinya.

Red: Fuji Pratiwi
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dalam konferensi tengah tahun International Association of Business Communicators Indonesia di Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dalam konferensi tengah tahun International Association of Business Communicators Indonesia di Jakarta, Jumat (14/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID ,JAKARTA -- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyampaikan keterlibatan investor swasta domestik menjadi penting dalam pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

"Investor domestik penting karena mereka yang lebih banyak tahu bagaimana kondisi di lapangan dan bagaimana mengatasi resiko-resiko yang ada, dibandingkan investor asing," ujar Kepala OIKN Bambang Susantono di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga

Menurut Bambang, investor asing cenderung menjalin kolaborasi dengan investor domestik untuk mengetahui lebih banyak bagaimana memitigasi resiko. "Kita melihat sudah terdapat empat kali groundbreaking di IKN, artinya investor domestik meyakini bahwa IKN ini merupakan suatu rencana baik dan dari sisi profit menguntungkan" kata dia.

OIKN sendiri terus melanjutkan groundbreaking-groundbreaking berikutnya dalam satu atau dua bulan ke depan. "Saya ingin menyampaikan bahwa efek bola saljunya sudah mulai menggelinding," ujar Bambang.

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagian besar mengandalkan investasi swasta. Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, dalam rangka mendukung persiapan, pembangunan, dan pemindahan, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN, Pemerintah melakukan sinergi pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi pendanaan tersebut diperlukan agar terdapat kesinambungan fiskal dengan melakukan berbagai upaya antara lain dengan mengoptimalkan penggunaan skema-skema pendanaan yang kreatif dan inovatif dengan tetap menjaga akuntabilitas. Sumber pendanaan dimaksud, antara lain APBN yang dapat dilakukan melalui alokasi anggaran belanja dan/atau pembiayaan, kemudian Skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk mendukung IKN.

Selanjutnya skema partisipasi badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara termasuk BUMN/swasta murni. Skema dukungan pendanaan/pembiayaan internasional yang merupakan skema untuk mewadahi pemberian dana antara lain dari bilateral/lembaga multilateral yang hendak berpartisipasi dalam pengembangan IKN yang hijau dan cerdas yang dapat melalui hibah dan atau pemberian dana talangan. Dan skema pendanaan lainnya yakni creative financing, seperti crowd funding dan dana dari filantropi.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement