EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tabungan di bawah Rp 1 juta tumbuh 5,7 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Desember 2023.
"Trennya di bulan Desember yang di bawah Rp 1 juta agak menggembirakan sedikit, pertumbuhannya naik ke 5,7 persen yoy," kata Purbaya, kemarin.
Purbaya menuturkan posisi pertumbuhan tabungan di bawah Rp 1 juta pada Desember 2023 tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan posisi di bulan November 2023 sebesar 2,17 persen. Menurut dia, perkembangan tersebut menunjukkan pemulihan ekonomi berdampak bagi masyarakat di kelas bawah, sehingga mereka dapat mulai menambah tabungan.
"Ini kalau saya lihat setahun terakhir ini sudah di atas rata-rata setahun. Jadi, ada perbaikan sedikit di masyarakat yang incomenya di kelas bawah," ujarnya.
Sementara itu, untuk tabungan Rp 1 juta sampai Rp 5 juta tumbuh 4,6 persen yoy. Tabungan Rp 50 juta sampai Rp 100 juta tumbuh agak lambat sebesar 3,4 persen yoy.
"Sepertinya masyarakat yang bawah sudah mulai merasakan sedikit dampak perbaikan ekonomi sehingga mereka bisa mulai menambah tabungannya walaupun itu umumnya bergerak dari waktu ke waktu. Yang kita khawatirkan tadinya ini kan turun terus, ternyata tidak seperti itu," tuturnya.
Sedangkan tabungan di atas Rp 5 miliar mengalami tren penurunan. Pada akhir 2023, pertumbuhannya sekitar 14-15 persen, kemudian turun sampai ke posisi 3,51 persen saat ini. Purbaya menduga sebagian besar pemilik tabungan tersebut adalah korporasi.
"Dugaan kami ini sebagian besar adalah korporasi. Jadi kelihatannya apakah ini menandakan mereka tidak punya duit," ujarnya.
Ia memperkirakan korporasi beralih memakai dana sendiri untuk ekspansi usahanya dibandingkan meminjam kredit di bank sehingga tabungan mereka mulai menurun. "Kalau kita lihat tren pemakaian uang korporasi sepertinya sekarang mereka beralih memakai uang sendiri untuk ekspansi usahanya dibandingkan dengan pinjam di bank apalagi bank luar negeri," ujarnya.
Di sisi lain, LPS memproyeksikan dana pihak ketiga (DPK) pada 2024 akan tumbuh ke kisaran 6-7 persen seiring dengan harapan melonggarnya kebijakan moneter.