EKBIS.CO, JAKARTA — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengantisipasi libur panjang bertepatan dengan periode libur Isra’ Mi’raj pada Kamis (8/2/2024) dan Tahun Baru Imlek pada Sabtu (10/2/2024). Selama libur panjang tersebut, ASDP mengimbau seluruh masyarakat untuk memiliki tiket maksimal H-1 sebelum melakukan perjalanan.
"Dengan kemudahan yang ada, pengguna jasa sudah dapat reservasi tiket secara online 60 hari sebelum keberangkatan melalui aplikasi atau laman Ferizy," kata Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin dalam pernyataan tertulisnya, kemarin.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024 pada 24 Januari 2024, Dirjen Perhunungan Darat Kemenhub Hendro Sugiarto menekankan bahwa telah ditetapkan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non tol dan sisyem jalur dan lajur pasang surut atau contra flow. Selain itu juga pengaturan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar.
Pengaturan penundaan perjalanan dan sebagai buffer zone diberlakukam untuk operasional kendaraan angkutan barang di lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar. "Ini juga turut diterapkan selama masa libur panjang berlaku," ucap Hendro.
Hendro memaparkan dalam SKB tersebut juga mengatur operasional pada angkutan penyeberangan. Untuk lintas Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk pada 7-11 Februari 2024 akan diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan mobil bus. Sementata untuk mobil barang tidak menjadi prioritas.
Untuk lintas Penyeberangan Jangkar-Lembar, kendaraan bermotor yang akan melalui Pelabuhan Jangkar ataupun Pelabuhan Lembar adalah kendaraan bermotor dengan daya angkut maksimal 40 ton. Sedangkan, pemanfaatan Dermaga Bulusan akan dilakukan opsional tergantung pada kondisi di lapangan.
"Pada lintas Ketapang-Gilimanuk juga akan ada pengaturan perjalanan delaying system dan buffer zone," ucap Hendro.
Tujuan Pelabuhan Ketapang dari Situbondo dilakukan di Rest Area Gran Watudodol Jalan Raya Pantura Banyuwangi-Situbondo dan dari arah Jember dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan. Sedangkan tujuan Gilimanuk dilakukan di terminal kargo Gilimanuk Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.
Untuk meminimalisir antrean panjang di area sekitar pelabuhan, ASDP telah menerapkan pembatasan pembelian tiket khususnya di empat pelabuhan utama tersebut, dengan radius sebagai berikut:
1. Pelabuhan Merak sejauh 4.71 lilometer dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan titik Hotel Pesona Merak).
2. Pelabuhan Bakauheni sejauh 4.24 kilometer dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Balai Karantina Pertanian).
3. Pelabuhan Ketapang sejauh 2.65 kilometer dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Sri Tanjung).
4. Pelabuhan Gilimanuk sejauh 2.0 kilometer dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Kargo).