EKBIS.CO, JAKARTA -- Munculnya wacana mengubah badan usaha milik negara (BUMN) menjadi koperasi sangat tidak tepat bagi upaya menguatkan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi VI Muslim, Ahad (4/2/2024).
Menurut Muslim, ide menjadikan perusahaan milik negara ke bentuk koperasi sangat dangkal dan justru tidak berpihak pada pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan.
“Itu ide yang tak tepat, jangan mengorbankan perekonomian Indonesia dan kesejahteraan masyarakat hanya untuk memperoleh simpati publik lewat ide-ide yang dangkal,” ujar Muslim. Ia mengemukakan, BUMN dan koperasi jelas merupakan dua bentuk yang berbeda.
Koperasi merupakan lembaga yang hanya beranggotakan perorangan dan melayani aggotanya saja. Sementara BUMN merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tangggung jawab sosial kepada publik.
Kontribusi BUMN, lanjut Muslim, sangat besar terhadap perekonomian Indonesia. Sebagaimana yang terlihat dari pencapaian bisnis dan juga penugasan yang diberikan untuk pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Tanah Air.
"Koperasi tak dapat melakukan penugasan negara terhadap kegiatan ekonomi yang secara bisnis belum layak tapi secara ekonomi harus dilakukan seperti pembangunan infrastruktur, pemerataan distribusi pupuk, sembako, dan banyak aktivitas lain yang selama ini dilakukan BUMN,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, pada 2023, BUMN tercatat telah menyumbangkan dividen kepada negara hingga Rp 82,1 triliun. Angka tersebut merupakan keuntungan yang terbesar dalam sejarah di Indonesia.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pembubaran korporasi milik negara hanya akan memunculkan pengangguran baru di Indonesia, mengingat sebanyak 1,6 juta orang merupakan pegawai BUMN.
Ia pun menyampaikan, para pegawai BUMN telah membuktikan diri sebagai agen perubahan dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang saat ini pertumbuhannya mencapai 5 persen.