Jumat 09 Feb 2024 14:21 WIB

Ini Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan Selama Libur Panjang

Berikut langkah pengajuan klaim asuransi kendaraan melalui BRI Insurance.

Red: Friska Yolandha
Kondisi mobil yang menabrak pembatas jalur sepeda (ilustrasi). Berikut tahapan melakukan klaim asuransi kendaraan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kondisi mobil yang menabrak pembatas jalur sepeda (ilustrasi). Berikut tahapan melakukan klaim asuransi kendaraan.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Libur panjang banyak dihabiskan oleh masyarakat untuk bepergian. Namun, risiko berkendara tetap ada seperti mobil mogok serta insiden yang melibatkan body kendaraan. Penting bagi pengendara menyiapkan asuransi selama perjalanan.

BRI Insurance memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan untuk melakukan klaim. Di mana pun berada, klaim dapat dilakukan melalui aplikasi BRINSMobile. Meskipun mudah dalam mengurus klaim asuransi, tetap ada hal yang wajib diperhatikan agar proses pengajuan berjalan lancar.

Baca Juga

Kondisi ini penting dipastikan agar pengajuan klaim kendaraan kamu dapat ditangani secara cepat sampai mobil diperbaiki dan kembali mulus sesuai harapan.

1. Cek Masa Berlaku Asuransi Mobil

Pastikan polis asuransi masih aktif, jangan sampai masanya sudah habis sehingga kendaraan tidak tercover. Lakukan juga pengecekan jenis asuransi yang digunakan. Hal ini biasanya tergantung dari jenis polis yang dipilih saat melakukan penutupan Asuransi Kendaraan.

2. Siapkan Dokumen Pendukung Klaim

Siapkan syarat atau dokumen pendukung klaim asuransi secara online maupun offline. Biasanya berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang juga tidak mati. 

Siapkan pula surat keterangan dari pihak berwenang seperti kepolisian atau pengelola jalan tol untuk memperkuat klaim asuransi. Dokumen resmi yang bermasalah (mati) bisa mengakibatkan klaim kamu ditolak. Apabila melakukan lapor klaim pada layanan asuransi via online, persiapkan dokumen tersebut dengan melakukan scan atau foto dokumen sesuai kebutuhan dan syarat klaim.

Segera lapor klaim lewat....

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement