Kamis 15 Feb 2024 13:49 WIB

Jokowi: Insentif untuk Mobil Listrik Dorong Penjualan

Pemerintah telah mengurangi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil listrik.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Lida Puspaningtyas
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di acara pameran otomotif Indonesia International Motor Show di JIExpo Kemayoran, Kamis (15/2/2024).
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di acara pameran otomotif Indonesia International Motor Show di JIExpo Kemayoran, Kamis (15/2/2024).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan niatan untuk meningkatkan insentif bagi industri mobil listrik dalam upaya mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Meskipun saat ini belum ada keputusan konkret terkait penambahan insentif tersebut, pemerintah telah mengambil langkah awal dengan mengurangi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil listrik.

"Sementara belum, tapi kita sudah mendorong dengan pengurangan PPN. Saya kira ini akan mendorong penjualan dan pada akhirnya mendorong subsidi pabrik-pabrik kendaraan listrik yang ada di Indonesia. Arahnya ke sana," kata Jokowi di acara IIMS 2024 di JIExpo Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Baca Juga

Menurut dia, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri otomotif Indonesia di pasar global, terutama ketika semua komponen kendaraan, termasuk baterai, diproduksi secara lokal. Saat ditanya mengenai insentif untuk kendaraan umum listrik, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan mendorong segala jenis kendaraan listrik untuk diproduksi di Indonesia.

Hal ini sejalan dengan upaya untuk memperkuat industri otomotif nasional dan memanfaatkan potensi besar yang dimiliki Indonesia dalam bidang pembuatan baterai kendaraan listrik.

"Dorong semuanya. Tujuannya agar semua produksi berada di Indonesia. Semua merek kendaraan listrik diproduksi di Indonesia karena kita memiliki kekuatan dalam bidang baterai kendaraan listrik," ujar Jokowi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement