EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian PPN atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan PT Dirgantara Indonesia melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (NKB) Pengembangan Ekosistem Industri Kedirgantaraan Provinsi Bali. Hal itu guna mendukung Transformasi Ekonomi Kerthi Bali.
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, sebagai negara kepulauan, Indonesia sudah seharusnya memiliki sektor transportasi udara yang andal dan tangguh. Konektivitas udara yang baik dinilai menjadi solusi untuk keterjangkauan dan integrasi wilayah, sehingga diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan antarpulau sekaligus menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Tentunya ini merupakan kegiatan yang tidak berhenti satu atau dua tahun, karena transformasi ekonomi adalah upaya jangka panjang yang memerlukan komitmen terus menerus. Apa yang kita lakukan ini berpijak dari upaya kita meluncurkan masterplan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali dengan tujuan Bali harus menjadi Bali era baru di 2045,” ujar Amalia dalam keterangan resmi, Jumat (16/2/2024).
Penandatanganan NKB itu, kata dia, juga wujud pelaksanaan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh dan Sejahtera, yang telah diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 3 Desember 2021. Dari enam strategi transformatif Ekonomi Kerthi Bali, terdapat dua strategi yang sejalan dengan NKB ini, yaitu Bali Produktif dan Bali Terintegrasi.
Dijelaskan, dalam koridor Bali Produktif, peningkatan produktivitas sektor ekonomi Bali dilakukan melalui pengembangan pariwisata Bali berkualitas, berkelanjutan, inklusif, serta pengembangan industrialisasi bernilai tambah tinggi. Sementara, dalam koridor Bali Terintegrasi, pengembangan ekosistem industri kedirgantaraan Bali diharapkan dapat mendukung arah kebijakan pengembangan Bali sebagai Hub Logistik Udara sekaligus integrasi ekonomi Bali dengan NTB, NTT, dan Jawa Timur.
NKB ini juga selaras dengan Peta Jalan Ekosistem Industri Kedirgantaraan 2022-2045 yang diluncurkan Kementerian PPN/Bappenas pada 21 November 2022. Penciptaan ekosistem industri kedirgantaraan yang kondusif dan berdaya saing dilakukan secara terfokus dan mendalam melalui pengembangan produk dirgantara, mencakup pesawat terbang seperti N219 dan komponennya, serta berbagai jasa dirgantara dan ekosistem pendukung seperti Maintenance, Repair, Overhaul (MRO) dan purnajual serta layanan jasa penerbangan, pendidikan dan pelatihan, serta kebandarudaraan.
Pengembangan ekosistem industri kedirgantaraan tentunya tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, melainkan perlu kolaborasi sinergis dengan dunia usaha. “Ini bukan peran pemerintah pusat dan daerah saja, tetapi kita terus menggalang kekuatan dengan berbagai pelaku usaha, dan hari ini kita menggalang kekuatan dengan beberapa pelaku di sektor industri kedirgantaraan,” jelas Amalia.