Ira menambahkan bahwa seiring dengan peningkatan jumlah penumpang kapal dan pengguna Ferizy maka ASDP akan terus mengembangkan serta menguatkan sistem aplikasi sebagai komitmen ASDP dalam melakukan transformasi dan inovasi layanan digital.
ASDP terus mendukung terciptanya pelabuhan dan penyeberangan yang berkualitas dengan menerapkan radius pembatasan area pembelian tiket ferry secara online sehingga seluruh pengguna jasa wajib melakukan perencanaan perjalanan secara optimal dengan reservasi melalui aplikasi atau website Ferizy.
Dengan memaksimalkan sarana prasarana serta adanya peningkatan di sejumlah fasilitas, ASDP berharap untuk kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 terutama untuk 10 lintasan di 12 cabang terpantau nasional.
Radius Batasan Penjualan Tiket Dioptimalkan
Sejak 11 Desember 2023, ASDP telah memberlakukan pembatasan area penjualan tiket di sekitar pelabuhan dengan radius maksimal sejauh 5 km dari pelabuhan berdasarkan surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/ 2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik.
Adapun radius batasan pembelian tiket ferry adalah sebagai berikut:
1. Pelabuhan Merak sejauh 4,71 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan titik Hotel Pesona Merak).
2. Pelabuhan Bakauheni sejauh 4,24 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Balai Karantina Pertanian).
3. Pelabuhan Ketapang sejauh 2,65 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Sri Tanjung).
4. Pelabuhan Gilimanuk sejauh 2 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Kargo).
"Kami imbau pengguna jasa terutama yang akan melalui pelabuhan utama ASDP, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk untuk memperhatikan radius pembelian tiket ini. Diharapkan H-1 sebum keberangakatan seluruh penumpang telah memiliki tiket untuk menghindari kepadatan di pelabuhan," tutup Ira.