Selasa 20 Feb 2024 14:57 WIB

OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Positif, Ini Pendorongnya

Ini ditopang struktur permodalan kuat, likuiditas memadai, dan profil risiko terjaga.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda
OJK memastikan kinerja perekonomian Indonesia pada 2023 terpantau positif. (ilustrasi)
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
OJK memastikan kinerja perekonomian Indonesia pada 2023 terpantau positif. (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja perekonomian Indonesia pada 2023 terpantau positif. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan sektor jasa keuangan tumbuh positif. 

"Ini ditopang struktur permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga," kata Mahendra dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024 di Jakarta, Selasa (20/2/2024). 

Baca Juga

Dalam aspek intermediasi, Mahendra menuturkan kredit dan piutang pembiayaan tumbuh double digit dengan risiko kredit relatif terkendali. Sementara penghimpunan dana di pasar modal berhasil melampaui target Rp 200 triliun dengan jumlah emiten baru mencetak rekor tertinggi deinandingkan negara-negara kawasan. 

"Minat berinvestasi di pasar modal terus tumbuh dengan jumlah investor tumbuh lima kali lipat dalam empat tahun terkahir," ucap Mahendra. 

Di tengah normalisasi kebijakan monter dan tekanan arus investasi, Mahendra memastikan likuiditas sektor jasa keuangan terjaga. Hal itu berada di atas ambang ketentuan walaupun pengaruhnya telah terlihat dengan pertumbuhan dana pihak ketiga yang termoderasi. 

Solvabilitas industri jasa keuangan juga terpantau solid. "Ini baik di sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, maupun asuransi, dan dana pensiun. Bahkan sektor perbankan mencatat CAR 27,65 persen di atas negara-negara kawasan," jelas Mahendra.

Dia menambahkan, kredit restrukturisasi Covid-19 juga turus menurun. Mahendra menilai, hal tersebut mencerminkan sektor riil sudah bangkit. 

"Kami yakin transisi menuju normalisasi akan berjalan baik didukung dengan pencukupan pencadangan yang dibentuk selama ini," ujar Mahendra. 

Mahendra mengungkapkan, capaian tersebut didukung dari industri dan sinergi yang semakin baik. Khususnya antara otoritas sektor keuangan seperti OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang tergabung dalam KSSK. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement