Selasa 20 Feb 2024 18:16 WIB

Hyundai Tawarkan Layanan Purnajual Ganti Mobil Baru

Program purna jual Hyundai telah dimulai sejak 2023.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Indira Rezkisari
(Kiri ke kanan) Head of Marketing Dept. Hyundai Motors Indonesia, Astrid Ariani Wijana, Chief Marketing Officer PT Hyundai Motors Indonesia, Budi Nur Mukmin, dan Head of Sales Strategy Department HMID, Christian Abraham Gandawinata dalam jumpa pers di Hyundai IIMS 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Foto: Republika/Umi Nur Fadhilah
(Kiri ke kanan) Head of Marketing Dept. Hyundai Motors Indonesia, Astrid Ariani Wijana, Chief Marketing Officer PT Hyundai Motors Indonesia, Budi Nur Mukmin, dan Head of Sales Strategy Department HMID, Christian Abraham Gandawinata dalam jumpa pers di Hyundai IIMS 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

EKBIS.CO, JAKARTA — PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) terus meningkatkan layanan purnajualnya dengan menghadirkan program unggulan Hyundai Jaga dan Jamin. Chief Marketing Officer PT Hyundai Motors Indonesia, Budi Nur Mukmin mengatakan Hyundai memberikan layanan purnajual terbaik untuk menjaga kepercayaan konsumen.

"Program Hyundai Jaga dan Jamin memberikan layanan unggulan selain dari produk yang kami tawarkan. Program Jamin, khususnya, memberikan jaminan bagi konsumen saat mengalami masalah dengan kendaraan, seperti kecelakaan di jalan," kata Budi di IIMS 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga

Sementara itu, Head of Sales Strategy Department HMID, Christian Abraham Gandawinata menjelaskan bahwa program Hyundai Jaga dan Jamin memberikan perlindungan ekstra bagi pemilik kendaraan Hyundai, termasuk mobil Creta, Stargazer, dan EV. "Program ini telah dimulai sejak 2023 dan menyediakan jaminan ganti mobil baru, biaya perawatan, pelunasan cicilan, dan penggantian ban bagi konsumen," ujar dia.

Khusus untuk program Hyundai Jamin, ada beberapa manfaat menarik. Antara lain jamin ganti mobil baru untuk kerusakan yang biayanya lebih dari 50 persen dari harga kendaraan.

Kemudian, jamin penggantian biaya ban untuk kerusakan permanen pada ban. Jamin biaya medis bagi pengemudi/penumpang yang mengalami cedera akibat kecelakaan, dengan batas maksimum Rp 100 juta per penumpang.

Selanjutnya, jamin pelunasan cicilan bagi pemilik Hyundai yang mengalami cacat permanen dan tidak mampu bekerja.

Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi untuk mengajukan klaim dalam program Hyundai Jamin. Salah satunya adalah klaim tidak berlaku untuk kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, banjir, bencana alam, kerusuhan, atau tindakan mengemudi yang melanggar hukum.

HMID menegaskan setiap klaim dalam program Hyundai Jamin akan diverifikasi dengan cermat sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Termasuk lampiran dokumen yang dibutuhkan seperti surat keterangan kecelakaan dari kepolisian, SIM, dan STNK pemilik dan pengemudi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement