EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami surplus sebesar Rp 31,3 triliun pada Januari 2024. Angka itu setara 0,14 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, nilai surplus tersebut didapat dari realisasi pendapatan negara yang lebih besar dari belanja negara. Realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp 215,5 triliun atau setara 7,7 persen terhadap APBN, sementara pagu yang ditentukan sebesar Rp 2.802,3 triliun.
Disebutkan, pendapatan negara ditopang oleh penerimaan perpajakan yang realisasinya tercatat sebesar Rp 172,2 triliun. Angka itu setara 7,5 persen dari target yang sebesar Rp 2.309,9 triliun.
Penerimaan perpajakan terdiri atas penerimaan pajak Rp 149,2 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 22,9 persen. Realisasi penerimaan pajak setara dengan 7,5 persen terhadap APBN yang sebesar Rp 1.988,9 triliun.
Sedangkan, realisasi kepabeanan dan cukai setara 8,1 persen terhadap APBN sebesar Rp 321 triliun. Kemudian, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp 43,3 triliun atau setara 8,8 persen terhadap APBN Rp 492 triliun.
Sedangkan, realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp 184,2 triliun, setara 5,5 persen dari APBN sebesar Rp 3.325,1 triliun. "Realisasi itu diperoleh dari belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp 96,4 persen atau 3,9 persen dari APBN Rp 2.467,5 triliun," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual, Kamis (22/2/2024).
Ia melanjutkan, realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) terdata sebesar Rp44,8 triliun, sementara belanja non K/L Rp51,6 triliun. Lalu realisasi transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp 87,8 triliun atau 10,2 persen terhadap APBN senilai Rp 857,6 triliun.