Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan kementeriannya bersama Badan Standardisasi Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Perindustrian saat ini sedang menyusun regulasi yang mengatur knalpot aftermarket. Ia berharap regulasi tersebut dapat selesai dalam satu bulan.
"Pertemuan ini mencari solusi untuk industri otomotif, khususnya pembuat knalpot aftermarket yang saat ini banyak produk-produknya dioperasi (razia), bahkan industrinya didatangi oleh pihak penegak hukum padahal mereka sudah mengikuti ketentuan," kata Hanung.
Menurut Hanung, pihaknya akan melihat lagi regulasinya. Ia ingin menyempurnakannya agar dalam pelaksanaannya ada pemahaman yang sama dengan aparat hukum.
"Selama regulasinya ini dikerjakan, kami berharap jangan dilakukan penindakan," kata dia.