EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN mengungkapkan interior dan furnitur Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Nusantara atau IKN menggunakan produk dalam negeri.
"Produk lokal, karena semangatnya betul-betul semaksimal mungkin kalau produk lokal sudah ada maka kita pakai," ujar Kasatgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga di Jakarta, Senin (26/2/2024).
Menurut Danis, penggunaan produk lokal di Rumah Tapak Jabatan Menteri diimplementasikan hingga untuk ubin lantai dan lampu.
"Kalau tidak salah produk lampunya dari daerah Boyolali, Jawa Tengah," katanya.
Produk-produk lokal pun, lanjutnya, digunakan untuk interior dan furnitur Istana Negara serta Kantor Presiden di IKN. Dalam kesempatan tersebut, Danis menyampaikan bahwa terkait progres rumah tapak jabatan menteri mencapai hampir 80 persen.
Kementerian PUPR telah merampungkan pembangunan dua unit Rumah Tapak Jabatan Menteri, sebagai rumah contoh (mock up) di IKN.
"Kemarin ada yang kita percepat untuk memberikan gambaran, di mana dua unit rumah tapak jabatan menteri sudah jadi," kata Danis.
Kementerian PUPR menargetkan pada Juli tahun ini sebanyak 36 rumah tapak jabatan menteri selesai.
Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pemindahan aparatur sipil negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
Anas bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno guna mematangkan skenario pemindahan ASN ke IKN, baik dari aspek kelembagaan, tata kelola, maupun sumber daya manusia (SDM) aparaturnya.
Dia menjelaskan telah dilakukan pendefinisian peran strategis kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) untuk mengidentifikasi seberapa penting peran terhadap negara, daya saing, serta kemandirian ekonomi K/L tersebut.
Selain itu, dilakukan pula identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) sekaligus sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.