Senin 04 Mar 2024 12:20 WIB

Siap-Siap, Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ akan Naik

Disebutkan, penyesuaian tarif akan berlaku dalam waktu dekat.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) dan Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/2/2024).
Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) dan Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/2/2024).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Jasa Marga menyampaikan akan ada perubahan tarif pada ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ). Melalui akun Instagram @official.jmtransjawa, penyesuaian tarif akan berlaku dalam waktu dekat.

"Halo Kawan JM, ada informasi terbaru nih untuk kalian pengguna jalan tol khususnya di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed bin Zayed," tulis pengumuman yang dikutip Republika di Jakarta, Senin (4/2/2024).

Baca Juga

Jasa Marga menyebut penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024 yang dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed.

"Stay tuned di akun @official.jmtransjawa untuk informasi berikutnya mengenai penyesuaian tarifnya ya. Share juga ke keluarga dan teman kamu informasi ini untuk tahu," lanjutnya.

Berikut rincian tarif tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ yang akan segera berlaku:

1. Gerbang Tol Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur

- Golongan I: Rp 5.500

- Golongan II: Rp 8.000

- Golongan III: Rp 8.000

- Golongan IV: Rp 11.000

- Golongan V: Rp 11.000

2. Gerbang Tol Jakarta IC-Cikunir

- Golongan I: Rp 9.500

- Golongan II: Rp 14.000

- Golongan III: Rp 14.000

- Golongan IV: Rp 19.000

- Golongan V: Rp 19.000

3. Gerbang Tol Jakarta IC-Bekasi Barat

- Golongan I: Rp 9.500

- Golongan II: Rp 14.000

- Golongan III: Rp 14.000

- Golongan IV: Rp 19.000

- Golongan V: Rp 19.000

4. Tol Jakarta IC-Bekasi Timur

- Golongan I: Rp 9.500

- Golongan II: Rp 14.000

- Golongan III: Rp 14.000

- Golongan IV: Rp 19.000

- Golongan V: Rp 19.000

5. Gerbang Tol Jakarta IC-Tambun

- Golongan I: Rp 9.500

- Golongan II: Rp 14.000

- Golongan III: Rp 14.000

- Golongan IV: Rp 19.000

- Golongan V: Rp 19.000

6. Gerbang Tol Jakarta IC-Cibitung

- Golongan I: Rp 9.500

- Golongan II: Rp 14.000

- Golongan III: Rp 14.000

- Golongan IV: Rp 19.000

- Golongan V: Rp 19.000

7. Gerbang Tol Jakarta IC-Cikarang Barat

- Golongan I: Rp 9.500

- Golongan II: Rp 14.000

- Golongan III: Rp 14.000

- Golongan IV: Rp 19.000

- Golongan V: Rp 19.000

8. Gerbang Tol Jakarta IC-Cibatu

- Golongan I: Rp 16.500

- Golongan II: Rp 24.500

- Golongan III: Rp 24.500

- Golongan IV: Rp 32.500

- Golongan V: Rp 32.500

9. Gerbang Tol Jakarta IC-Cikarang Timur

- Golongan I: Rp 16.500

- Golongan II: Rp 24.500

- Golongan III: Rp 24.500

- Golongan IV: Rp 32.500

- Golongan V: Rp 32.500

10. Gerbang Tol Jakarta IC-Karawang Barat

- Golongan I: Rp 16.500

- Golongan II: Rp 24.500

- Golongan III: Rp 24.500

- Golongan IV: Rp 32.500

- Golongan V: Rp 32.500

11. Gerbang Tol Jakarta IC-Karawang Timur

- Golongan I: Rp 27.000

- Golongan II: Rp 40.500

- Golongan III: Rp 40.500

- Golongan IV: Rp 54.000

- Golongan V: Rp 54.000

12. Gerbang Tol Jakarta IC-Dawuan

- Golongan I: Rp 27.000

- Golongan II: Rp 40.500

- Golongan III: Rp 40.500

- Golongan IV: Rp 54.000

- Golongan V: Rp 54.000

13. Gerbang Tol Jakarta IC-Kalihurip

- Golongan I: Rp 27.000

- Golongan II: Rp 40.500

- Golongan III: Rp 40.500

- Golongan IV: Rp 54.000

- Golongan V: Rp 54.000

14. Gerbang Tol Jakarta IC-Cikampek

- Golongan I: Rp 27.000

- Golongan II: Rp 40.500

- Golongan III: Rp 40.500

- Golongan IV: Rp 54.000

- Golongan V: Rp 54.000

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement