EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan integritas OJK maupun sektor jasa keuangan (SJK) secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Roadshow Governansi di berbagai daerah.
“Kami berpesan kepada rekan-rekan mahasiswa untuk bersama-sama memiliki integritas dan untuk mencegah perilaku-perilaku koruptif di sekitar kita mulai dari hal yang terkecil maupun besar, baik di lingkungan keluarga, kampus, dan masyarakat," kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena di Jakarta, Rabu.
Roadshow Governansi Tahun 2024 mengusung tema "Transformasi Governansi Pilar Penyangga Integritas OJK" dengan beberapa rangkaian kegiatan yang terdiri dari Student Integrity Campaign (In Camp) dalam bentuk kuliah umum kepada civitas academica.
Ada juga kegiatan berupa Governance Insight Forum (In Fo) dan Integrity Talk (In Talk) dalam bentuk forum diskusi dengan seluruh pemangku kepentingan OJK di wilayah kantor OJK di daerah.
Sophia mengajak mahasiswa untuk tetap menegakkan integritas, mencukupkan diri dalam segala hal, membiasakan hidup cukup dan hemat, serta ingat selalu sebelum berinvestasi pada dua hal penting, yakni legal dan logis.
Menurut dia, seluruh instansi, baik dari SJK, pemerintah, dan lembaga terkait harus berkolaborasi dengan baik untuk memperkuat praktik governansi di Indonesia, khususnya untuk sektor jasa keuangan.
“OJK akan terus mendukung penguatan governansi sektor jasa keuangan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder melalui penerapan 3 lines model dan strategi anti-fraud bagi sektor jasa keuangan,” tuturnya.
Ke depan, OJK akan senantiasa memperkuat implementasi governansi dan integritas tidak hanya di internal OJK, namun juga kepada industri jasa keuangan dan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menekankan pentingnya pemahaman nasabah atau investor sebelum melakukan investasi serta mengajak mahasiswa untuk dapat mengoptimalkan potensi pasar modal Indonesia.
“Investor harus memahami bentuk serta risiko investasi dan memastikan bahwa investasi yang dipilih tersebut bukanlah investasi bodong, dengan demikian investor telah melindungi dirinya sendiri dan keluarganya,” ujarnya.