EKBIS.CO, JAKARTA — PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter menjamin keamanan data pengguna menyusul adanya peristiwa peretasan Aplikasi Kartu KAI Access oleh pihak yang tak bertanggungjawab di wilayah Depok, Jawa Barat.
Peretasan dilakukan pada fitur pengisian ulang saldo Kartu Multi Trip (KMT) di Aplikasi C-Access sebagai pembayaran tiket Commuter Line Jabodetabek.
"Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melanjutkan penggunaan aplikasi ini dalam menggunakan Commuter Line. Karena KAI Commuter memiliki manajemen keamanan informasi yang baik," ungkap Corporate Secreatray KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).
Anne menegaskan, tindakan peretasan tersebut adalah pelanggaran hukum. KAI Commuter juga memastikan sudah mengambil berbagai langkah dibutuhkan. Maka itu, KAI Commuter bersama pihak berwajib dan pihak-pihak terkait terus berkoordinasi untuk mengusut tuntas terkait kejadian tersebut.
"KAI Commuter menjamin keamanan saldo pada KMT serta data pengguna Commuter Line yang sudah teregistrasi pada aplikasi C-Access," ungkap Anne.
Saat ini, Anne menyatakan KAI Commuter telah mengimplementasikan ISO 27001:2013 sebagai standardisasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi pada sistem informasi manajemen KMT dan transaksi online top up KMT di Aplikasi C-Access. Standardisasi keamanan ini secara juga secara berkala dilakukan audit oleh auditor independen untuk memastikan keamanan dalam penerapannya.
"KAI Commuter berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan siber dalam penerapan teknologi informasi yang memudahkan masyarakat dalam menggunakan Commuter Line dan akan mengusut tuntas atas kejahatan ini," kata Anne.
Sebelumnya, Polres Metro Kota Depok mengungkap kasus dugaan tindak akses ilegal pada aplikasi Kartu KAI Access dengan modus mengubah sistem pembayaran sehingga tersangka berhasil meraup keuntungan. "Pelaku mengisi saldo top-up kartu (KMT KAI Commuter) menggunakan aplikasi C-Access dan aplikasi HttpCanary dengan metode pembayaran memakai aplikasi Gopay dengan mengubah sistem aplikasi C-Access, sehingga pembayaran atau tagihan administrasi hanya satu rupiah setiap kali top up," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana dalam keterangan tulis, Rabu (6/3/2024).
Menurut Arya tersangka berinisial AAH (21 tahun) berhasil mendapatkan saldo top up sebesar Rp 12,4 juta dari 25 kali top up dengan pembayaran Rp 25.
"Tersangka melakukan perbuatannya sejak tanggal 26 hingga 28 Februari 2024," ucapnya.
Arya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti, satu buah ponsel pintar, satu buah alamat email, sepuluh kartu KMT KAI Commuter, dua kartu SIM, satu aplikasi gopay, satu aplikasi C-Access, dan satu aplikasi HttpCanary.