Kamis 07 Mar 2024 17:31 WIB

Yaah, Motor Listrik tak Bisa Ikut Mudik Gratis, Kemenhub Ungkap Alasannya

Motor listrik belum bisa diangkut karena belum ada regulasi terkait pengangkutannya.

Rep: Muhammad Nursyamsi/Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Warga menunjukan aplikasi pendaftaran mudik saat akan melakukan validasi mudik gratis Idul Fitri 1445 H hari pertaman di Kantor Dishub Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (6/3/2024). Kementerian Perhubungan lewat Direktorat Jendral Perhubungan Darat memberikan 30.088 kursi mudik gratis ke 33 kota di Jawa dan Sumatera untuk musim mudik Lebaran 2024.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Warga menunjukan aplikasi pendaftaran mudik saat akan melakukan validasi mudik gratis Idul Fitri 1445 H hari pertaman di Kantor Dishub Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (6/3/2024). Kementerian Perhubungan lewat Direktorat Jendral Perhubungan Darat memberikan 30.088 kursi mudik gratis ke 33 kota di Jawa dan Sumatera untuk musim mudik Lebaran 2024.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar mudik gratis 2024 untuk para pengguna kendaraan sepeda motor. Oleh karena itu, calon pemudik harus memiliki kendaraan bermotor yang disertai STNK yang masih berlaku.

Namun sayangnya, hanya pengguna sepeda motor dengan bahan bakar minyak (BBM) yang diperbolehkan mengikuti program tersebut. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan kebijakan tersebut belum mencakup pengguna sepeda motor listrik. 

Baca Juga

"Sepeda motor listrik sementara ini belum bisa diangkut dengan mudik motor gratis," ujar Adita saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Adita menjelaskan motor listrik belum dapat menjadi kriteria untuk mengikuti program mudik gratis karena belum memiliki regulasi terkait pengangkutan kendaraan. Kemenhub, lanjut Adita, sedang menyusun mekanisme agar nantinya pengguna motor listrik bisa juta mengikuti program mudik gratis.

"Karena belum ada SOP pengangkutannya untuk mudik gratis. Namun demikian, secara paralel kami sedang susun SOP-nya," kata Adita.

Seperti diketahui, Kemenhub kembali menghadirkan program mudik gratis untuk Lebaran Idul Fitri 2024 dengan beragam moda transportasi. Salah satunya, program Motis (angkut sepeda motor gratis) 2024 dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menggunakan kereta api dengan kisaran tarif Rp 10 ribu-20 ribu. Sedangkan motor yang diangkut dengan kereta api tidak dipungut biaya.

Keberangkatan angkutan Motis 2024 disediakan pulang pergi (PP) mulai arus mudik hingga arus balik berlangsung pada 2 April hingga 19 April. Kemenhub menyiapkan kuota untuk 28.196 penumpang dan 12.180 unit sepeda motor selama periode Motis.

Adapun jalur yang dilayani untuk Motis ini yakni Lintas Utara mulai Stasiun Jakarta Gudang - Stasiun Cirebon Perujakan - Stasiun Semarang Tawang. Kemudian Lintas Tengah mulai Stasiun Jakarta Gudang hingga Stasiun Kutoarko dan Lintas Selatan dari Stasiun Jakarta Gudang hingga Stasiun Madiun.

Masyarakat bisa menggunakan layanan....

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement