EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi perbankan Indonesia cukup solid dalam menghadapi berbagai tekanan dan kondisi yang mengancam ketahanan perbankan global. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan hal tersebut dalam pertemuan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) pada 28 – 29 Februari 2024 di Madrid, Spanyol.
"Berbagai indikator menunjukkan bahwa perbankan Indonesia dalam kondisi yang baik," kata Dian dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (7/3/2024).
Sementara itu, BCBS menilai kondisi saat ini terdapat dua risiko utama yang perlu diwaspadai karena dapat menguji kerentanan perbankan global. Kedua risiko tersebut yaitu pelemahan pasar properti komersial dan keterkaitan bank dengan lembaga jasa keuangan non-bank.
Meskipun begitu, Dian memastikan sektor perbankan Indonesia pada posisi Januari 2024 memiliki rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 27,54 persen. Hal itu sama dengan rasio modal inti (Tier 1 capital) terhadap CAR sebesar 94,41 persen.
Sebagai perbandingan, Dian menuturkan rasio modal inti perbankan Amerika Serikat 14,41 persen dan Uni Eropa sebesar 17,03 persen. Selain itu, kinerja likuiditas perbankan Indonesia terjaga dengan baik.
Hal tersebut ditunjukan dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 231,14 persen. Kondisi likuiditas tersebut juga jauh lebih baik dibandingkan dengan rasio LCR di yurisdiksi lain.
"Di Uni Eropa misalnya, rasio LCR masing-masing sebesar 158,78 persen dan 125,80 persen," tutur Dian.
Mencermati perkembangan risiko-risiko terhadap sektor perbankan global yang dibahas di BCBS. Dian mencermati bahwa perbankan Indonesia masih terjaga dari risiko-risiko tersebut.
Tiga sektor ekonomi penyumbang kredit terbesar pada posisi Januari 2024 adalah sektor rumah tangga (23,67 persen) dan perdagangan besar (15,81 persen). Sementara itu industri pengolahan (15,65 persen) sedangkan sektor Real Estate hanya menyumbang 5,09 persen total kredit sektor perbankan.