EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin, tidak berubah dibanding perdagangan sebelumnya yaitu Rp 1.208.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tercatat tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp 1.101.000 per gram.
Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:
- Harga emas 0,5 gram: Rp654.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.208.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.356.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.509.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.815.000
- Harga emas 10 gram: Rp11.575.000
- Harga emas 25 gram: Rp28.812.000
- Harga emas 50 gram: Rp57.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp115.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp287.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp574.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.148.600.000.
Ketentuan potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.