Kamis 14 Mar 2024 15:19 WIB

Jokowi Resmikan Pembangunan Jalan di Sumut Senilai Rp 868 Miliar

Anggaran Rp 868 miliar untuk membangun 209 kilometer di 18 kabupaten/kota

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden RI Joko Widodo.
Foto: Telkom
Presiden RI Joko Widodo.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Sumatra Utara dalam kunjungannya di Kota Tanjungbalai pada Kamis (14/3/2024). Jokowi mengatakan, pembangunan jalan di 18 kabupaten dan kota sepanjang 209 kilometer ini menelan anggaran hingga Rp 868 miliar.

“Tahun 2023 di Provinsi Sumatra Utara telah dianggarkan Rp 868 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 209 kilometer untuk 30 ruas jalan di 18 kabupaten dan kota,” ujar Jokowi.

Pembangunan dan perbaikan jalan non-nasional yang rusak dilakukan untuk meningkatkan kemantapan jalan daerah. Selain itu, perbaikan jalan untuk mendukung pusat pertumbuhan ekonomi.

Dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, pembangunan 30 ruas jalan di kabupaten kota Sumatra Utara ini di antaranya termasuk Kabupaten Asahan dengan dua ruas jalan sepanjang 14 km dan biaya Rp 71,4 miliar, Kabupaten Dairi dengan dua ruas jalan sepanjang 13 km dan biaya Rp 53,2 miliar, Kabupaten Deli Serdang dengan dua ruas sepanjang 8,9 km dan biaya Rp49,3 miliar, serta Kabupaten Karo dengan lima ruas jalan sepanjang 34,4 km dan biaya Rp 113,1 miliar.

Selain itu perbaikan juga mencakup dua ruas jalan sepanjang 8 km dengan biaya Rp 70,9 miliar di Kabupaten Labuhan Batu Utara, satu ruas jalan sepanjang 0,5 km dengan biaya Rp15 miliar di Kabupaten Langkat, dua ruas jalan sepanjang 17 km dengan biaya Rp95,8 miliar di Kabupaten Mandailing Natal, dua ruas jalan sepanjang 9,4 km dengan biaya Rp 50,1 miliar di Kabupaten Nias, satu ruas jalan sepanjang 16,6 km dengan biaya Rp49,4 miliar di Kabupaten Nias Selatan, dan dua ruas jalan sepanjang 21,5 km dengan biaya Rp 56,1 miliar di Kabupaten Nias Utara.

Selanjutnya, satu ruas jalan sepanjang 13,5 km dengan biaya Rp 58,5 miliar di Kabupaten Pakpak Bharat, satu ruas jalan sepanjang 2,6 km dengan biaya Rp 14,3 miliar di Kabupaten Samosir, dua ruas jalan sepanjang 10,6 km dengan biaya Rp 32 miliar di Kabupaten Serdang Bedagai, serta dua ruas jalan sepanjang 14 km dengan biaya Rp 70,6 miliar di Kabupaten Simalungun.

Berikutnya, satu ruas jalan sepanjang 9,2 km dengan biaya Rp27,9 miliar di Kabupaten Tapanuli Tengah, satu ruas jalan sepanjang 9,9 km dengan biaya Rp 16,8 miliar di Kabupaten Tapanuli Utara, satu ruas jalan sepanjang 4,4 km dengan biaya Rp 16,6 miliar di Kota Gunung Sitoli, serta satu ruas jalan sepanjang 0,9 km dengan biaya Rp 5,8 miliar di Kota Tanjungbalai.

Turut mendampingi Presiden Jokowi yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Pj. Gubernur Sumatra Utara Hassanudin, dan Wali Kota Tanjungbalai Waris Tholib.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement