EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo memastikan, relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium diberlakukan hingga 23 Maret 2024. Relaksasi diberlakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan beras lebih baik.
"Harga kan dalam posisi relaksasi dari angka HET Rp 13.900 relaksasi sampai tanggal 23 itu Rp 14.900. Ini memberikan ruang agar beras ini ketersediaannya semua lebih baik. Sementara itu dulu," ujar Arief di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Menjelang Lebaran, Arief juga memastikan pemerintah akan menjaga ketersediaan bahan pangan, termasuk beras, daging, dan lainnua. Hal ini dilaporkannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pagi hari ini.
"Persiapan Lebaran sudah disiapkan, tadi kita update beberapa hal untuk persiapan Lebaran ini termasuk beras, daging dan komoditas strategis," kata dia.
Arief menjelaskan, pemerintah memang mengutamakan produksi beras dalam negeri. Namun untuk ketersediaan Bulog saat ini diakuinya berasal dari pengadaan beras impor dari Kamboja.
Saat ini pemerintah tengah menyiapkan panen raya padi pada Maret dan April. Arief menyebut, dengan terkoreksinya harga gabah nasional menjadi Rp 6.700, maka akan berpengaruh terhadap harga beras selama produksi masih sesuai target.
"Harga gabah ini terkoreksi secara nasional menjadi Rp 6.700 kan, kalau harga gabah terkoreksi otomatis harga beras itu akan terkoreksi juga. Dengan catatan produksi tetap sesuai dengan perencanaan," ujarnya.
Meskipun harga masih tinggi, Arief mengatakan pemerintah berupaya melakukan intervensi dengan memberikan bantuan kepada masyarakat. Sebanyak 22 juta keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan pangan berupa beras sebesar 10 kg per bulan selama enam bulan.
"Itu kan 8 persen dari total penduduk Indonesia ya. Satu rumah tangga bisa 3-4 orang. Jadi maksud saya itu sudah," kata Arief.
Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memutuskan untuk menerapkan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium. Relaksasi ini diberlakukan sementara mulai 10 Maret sampai 23 Maret.
"Relaksasi HET beras premium ini berlaku sementara selama dua pekan, mulai hari ini (Sabtu 10 Maret) sampai 23 Maret. Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023," ujar Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dikutip dari siaran persnya.