EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,56 triliun pada tahun ini.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (18/3/2024), Bambang mengatakan usulan tambahan anggaran itu dilakukan untuk menjalankan operasional dan pemeliharaan sejumlah sarana prasarana dan infrastruktur yang telah dibangun oleh kementerian/lembaga lain, terutama Kementerian PUPR.
“Kami mungkin dalam sesi yang terpisah ingin mengajukan beberapa rencana tambahan anggaran, utamanya untuk menampung dan mengelola fasilitas infrastruktur dan sarana dan prasarana yang nantinya akan diserahterimakan kepada kami dari kementerian/lembaga lain,” ucap Bambang.
Bambang menyebut, dalam usulan tersebut, anggaran yang paling besar adalah Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, yang membutuhkan tambahan anggaran Rp 2,17 triliun.
Anggaran tersebut akan mendukung 22 program yang akan dijalankan, di antaranya program operasi dan pemeliharaan bidang sarana dan prasarana, program pengembangan sarana prasarana dan manajemen transportasi, dan pembangunan sektor perumahan dan permukiman.
Selain itu, tambahan anggaran juga diusulkan untuk mendukung program Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, yang membutuhkan Rp 864,39 miliar, dan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Rp 457,20 miliar.
Tambahan anggaran juga diusulkan untuk Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 57,44 miliar, dan Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Rp 15,03 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Bambang juga melaporkan alokasi dan realisasi anggaran OIKN pada dua tahun lalu.
Pada 2023, alokasi anggaran OIKN mencapai Rp 285,90 miliar, dengan realisasi penyerapan sebesar Rp 271,71 miliar. Anggaran ini digunakan untuk kegiatan sekretariat dan unit eselon I OIKN.
Sementara itu pada 2024, alokasi anggaran OIKN mencapai Rp 434 miliar. Dari total tersebut, terdapat alokasi yang diblokir oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp21,7 miliar untuk memenuhi kebijakan automatic adjustment.