Rabu 20 Mar 2024 11:21 WIB

Menkop UKM Teten Yakin Minyak Makan Merah Bisa Dijual Rp 8.000 per Liter

Harga jual minyak makan merah adalah Rp 14.500 tanpa subsidi.

Red: Lida Puspaningtyas
Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), yang dikelola koperasi sebagai bentuk inisiatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui kemitraan antara Koperasi Pujakesuma dengan PT PTPN II diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (14/3/2024).
Foto: dok Kemenkop UKM
Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), yang dikelola koperasi sebagai bentuk inisiatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui kemitraan antara Koperasi Pujakesuma dengan PT PTPN II diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (14/3/2024).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa dirinya yakin minyak makan merah bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (19/3/2024), Teten menjelaskan bahwa harga minyak merah kini dijual seharga Rp 14.500 tanpa subsidi pemerintah. Dengan subsidi, harga jual minyak makan merah bisa hanya sekitar Rp 8.000 saja.

Baca Juga

Selain itu, menurut Teten, minyak makan merah ini juga terbukti laku di Malaysia, bahkan sudah diekspor.

“Saya bilang kepada pak presiden, ‘pak tanpa subsidi kita bisa bilang (harganya) Rp 14.000 hingga Rp 15.000, tetapi kalau disubsidi Rp 6000, kita bisa jual Rp 8.000. Laku di rakyat’,” ucap Teten.

Ia menyampaikan kualitas minyak makan merah juga sudah teruji. Koki terkemuka, Chef Juna, bahkan disebut Teten sudah mencoba dan memuji kualitas minyak tersebut.

“Bahkan dicoba dengan suhu tinggi pun (aman). Sudah diuji oleh PPKS (pusat penelitian kelapa sawit) menggunakan deep fried 175 (derajat Celcius) sampai (digunakan) beberapa kali (aman),” lanjutnya.

Teten juga mengatakan produk minyak makan merah juga sudah diuji dan mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Begitu diluncurkan sudah dapat izin edar. Jadi aman ini dari segi produksi,” kata Teten.

Pabrik minyak makan merah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dikelola oleh koperasi, diresmikan Presiden Joko Widodo pada 14 Maret lalu. Pabrik ini menjadi pabrik pertama di Indonesia yang memproduksi produk baru minyak makan merah.

Menurut Teten, sesuai kebijakan pemerintah terkait hilirisasi, setiap 1.000 hektare perkebunan sawit yang dikelola oleh koperasi harus dilengkapi dengan satu pabrik minyak makan merah sebagai infrastruktur pelengkapnya.

Minyak makan merah atau refined palm oil, merupakan produk dari CPO yang setelah proses penyulingan tidak dilanjutkan ke proses-proses selanjutnya. Minyak ini memiliki karakteristik warna terang mencolok dan aroma yang kuat.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement