Kamis 21 Mar 2024 08:06 WIB

BI Siap Berkantor di IKN pada 17 Agustus 2024

Kantor BI di Jakarta masih akan tetap menjadi pusat kegiatan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Pagar kantor pusat Bank Indonesia di Jakarta.
Foto: Antara
Pagar kantor pusat Bank Indonesia di Jakarta.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memastikan kesiapannya untuk berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun ini. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan hal tersebut sesuai dengan mandat atau aturan yang ada berkaitan IKN Nusantara tersebut.

"InsyaAllah 17 Agustus 2024 kami akan bersama juga ikut dengan pemerintah berkantor pusat di IKN," kata Perry dalam konferensi pers RDG Bulanan BI Maret 2024, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga

Perry menjelaskan, Undang-undang mengatur kantor pusat BI nantinya akan berada di IKN Nusantara. Meskipun begitu, Perry menegaskan kantor BI di Jakarta masih akan tetap menjadi pusat kegiatan.

"Tapi tentu saja operasinya kan BI punya cabang di seluruh Indonesia. Tentu saja Jakarta akan tetap menjadi pusat kegiatan karena operasional sebagian besar pembayaran, moneter, cadangan devisa, sektor keuangan ada di Jakarta," jelas Perry.

Terlebih, Perry menuturkan sejak pandemi Covid-19, BI sudah terbiasa dengan mekanisme kerja serba digital. Dia menuturkan, pola kerja di BI sudah menerapkan secara hybrid sehingga tidak masalah jika kantor pusat dipindahkan ke IKN Nusantara.

"Sehingga meskipun kedudukannya di sana (IKN Nusantara) kita bisa melakukan kegiatan pelaksanaan tugas-tugas BI secara digital, secara virtual," ujar Perry.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement