EKBIS.CO, KUPANG -- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan permintaan kenaikan tarif jasa kepemanduan di kawasan wisata Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, untuk meningkatkan kualitas pelayanan oleh pemandu wisata di daerah tersebut.
"Itu adalah kewenangan dari pelaku wisata. Pemerintah hanya mengintervensi di aspek-aspek trans fee, karcis masuk dan beberapa aspek lainnya,“ kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Johny Lie Rohi di Kupang, Senin (25/3/2024).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan polemik kenaikan tarif jasa pemandu wisata di Labuan Bajo yang dinilai memberatkan wisatawan yang berkunjung ke daerah itu.
Dia mengatakan, kebijakan tersebut sudah diberlakukan oleh para pelaku wisata, saat mereka menjual paket wisata. Di dalamnya, sudah termasuk dengan tarif untuk pemandu wisata.
Johny menambahkan, kebijakan soal hal tersebut juga sudah dibahas secara publik di Labuan Bajo pada 8 Desember 2023. Pembahasan itu melibatkan pemerintah, pihak dari Taman Nasional (TN) Komodo, Badan Pelaksana Otoritas Labuan Bajo Flores (BPOLBF) serta pelaku wisata yang menerapkan hal tersebut.
Dia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan bagi wisatawan di Labuan Bajo itu penting karena akan memberikan kesan positif bagi wisatawan yang berkunjung ke daerah itu. "Kualitas pelayanan harus ditingkatkan sehingga wisatawan benar-benar merasa nyaman ketika mereka berkunjung dan dilayani secara berkualitas oleh para guide, atau para pramuwisata yang ada," ujar dia.
Dia menambahkan, PT Flobamora sebagai salah satu operator yang beroperasi di TN Komodo meminta agar kenaikan jasa kepemanduan itu kurang lebih Rp 400 ribu per orang. Tetapi hal tersebut menimbulkan polemik sehingga dalam diskusi yang cukup dinamis pada saat itu disepakati bahwa kenaikan itu hanya berlaku untuk per grup wisatawan.
Dia merinci untuk pemandu di Pulau Rinca tarifnya naik menjadi Rp 200 ribu per grup dari sebelumnya Rp 130 ribu. Kemudian di Pulau Padar itu tarifnya dari sebelumnya Rp 130 ribu menjadi Rp 150 ribu per grup 1-5 orang.
"Jadi itu adalah angka win-win solutions yang disepakati dalam pertemuan pada Desember lalu itu," tambah dia.
Dia mengakui memang ada pro dan kontra dalam hal tersebut. Namun hal itu akan didiskusikan lagi untuk mencari jalan keluar terbaik soal penerapan kenaikan tarif tersebut.