EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengatakan sinergi dan kolaborasi antara Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) bersama dengan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) mengantisipasi potensi peningkatan harga pangan menjelang Idul Fitri 2024.
"Kita perlu bekerja lebih keras lagi dalam mengawal inflasi di tahun 2024 termasuk di periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) sebagaimana historisnya HKBN Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri terdapat potensi peningkatan harga pangan," kata Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewonodi di Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Dalam acara pencanangan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Wilayah Kalimantan yang diikuti secara virtual itu, Doni menuturkan peningkatan harga pangan berpotensi terjadi seiring meningkatnya permintaan masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan dalam perayaan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2024.
Dengan musim panen yang diperkirakan akan berlangsung hingga akhir Maret dan April 2024, semua berharap bahwa realisasi inflasi pada periode HKBN Ramadhan dan Idul Fitri dalam beberapa tahun terakhir terkendali, kembali dapat diwujudkan pada tahun ini.
Oleh karena itu, sejumlah tantangan penting harus diantisipasi bersama, yakni dari sisi pasokan, distribusi, kondisi curah hujan yang tinggi dan pemenuhan pasokan komoditas pangan impor, perlu menjadi perhatian bersama agar tidak memberikan tekanan inflasi lebih lanjut.
Sejumlah permasalahan struktural seperti fluktuasi produksi antarwaktu dan antardaerah juga perlu terus diupayakan solusinya melalui sinergi erat TPIP dan TPID serta melalui GNPIP di berbagai daerah.
Guna menjaga inflasi indeks harga konsumen (IHK) 2024 tetap dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus satu persen, pemerintah dan BI menempuh tujuh langkah strategis pengendalian inflasi 2024, yaitu melakukan kebijakan moneter dan fiskal yang konsisten dengan upaya mendukung pengendalian inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah dan BI juga berupaya mengendalikan inflasi kelompok volatile food agar dapat terkendali di bawah 5 persen, dengan fokus pada komoditas beras, aneka cabai, dan aneka bawang.
Pemerintah akan menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi pangan untuk memitigasi risiko jangka pendek, termasuk mengantisipasi pergeseran musim panen dan peningkatan permintaan menjelang HKBN.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat ketahanan pangan melalui upaya peningkatan produktivitas dan hilirisasi pangan; dan memperkuat ketersediaan data pasokan pangan untuk mendukung perumusan kebijakan pengendalian inflasi.
Upaya strategis bersama berikutnya adalah memperkuat sinergi TPIP dan TPID antara lain melalui GNPIP; serta memperkuat komunikasi untuk menjaga ekspektasi inflasi.