Kamis 28 Mar 2024 11:00 WIB

BEI Lakukan Penyesuaian Evaluasi Indeks IDX80, LQ45, dan IDX30

Ini guna ikuti perkembangan pasar modal dan relevan dengan kebutuhan indeks.

Red: Fuji Pratiwi
Karyawan beraktivitas di kantor PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Karyawan beraktivitas di kantor PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis (24/8/2023).

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian ketentuan evaluasi beberapa indeks saham yang akan berlaku mulai Evaluasi April 2024. 

Hal itu sebagai upaya untuk mengikuti perkembangan pasar modal. Juga memenuhi kebutuhan indeks yang lebih relevan dengan dinamika pasar saat ini.

Baca Juga

Penyesuaian dilakukan terhadap Indeks IDX80, LQ45, dan IDX30, sebagaimana pengumuman BEI nomor Peng-00058/BEI.POP/03-2024 tanggal 27 Maret 2024 perihal Penyesuaian Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45 dan IDX80.

"Penyesuaian dilakukan atas dua ketentuan, yaitu terkait periode evaluasi dan kriteria universe dari indeks- indeks tersebut," ujar Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Ia menjelaskan, pertama, evaluasi mayor yang sebelumnya hanya dilakukan dua kali pada bulan Januari dan Juli dengan periode efektif bulan Februari dan Agustus. Kali ini, evaluasi mayor akan dilakukan menjadi sebanyak empat kali pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober dengan periode efektif pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November.

"Sehingga, pada April 2024 mendatang akan dilakukan evaluasi mayor atas indeks-indeks tersebut, menggantikan evaluasi minor yang berlaku berdasarkan ketentuan sebelumnya," ujar Kautsar.

Kedua, lanjutnya, sebelum dilakukan penyesuaian, kriteria universe untuk Indeks IDX80 yaitu saham-saham konstituen Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sudah tercatat lebih dari enam bulan dan merupakan 150 saham dengan nilai transaksi tertinggi di pasar reguler selama 12 bulan terakhir.

Setelah penyesuaian, terdapat penambahan kriteria universe Indeks IDX80. Yaitu tidak pernah di suspensi dan selalu ditransaksikan setiap hari dalam enam bulan terakhir, memiliki kapitalisasi pasar free float di atas batasan yang ditentukan oleh BEI, serta memiliki minimum rasio free float sebesar 10 persen.

Kautsar menyebut, penyesuaian akan berlaku pada evaluasi mayor April 2024 dan efektif pada hari bursa pertama bulan Mei 2024. Kecuali, ketentuan mengenai minimum rasio free float yang akan berlaku pada evaluasi mayor Oktober 2024 dan efektif pada hari bursa pertama bulan November 2024.

Melalui penyesuaian ini, BEI berharap konstituen indeks yang terpilih dapat lebih sesuai dengan tujuan dan tema, sekaligus menjadi sumber informasi bagi investor dalam mengambil keputusan investasinya. "Selain itu, agar indeks yang ada di BEI dapat dijadikan acuan dalam penciptaan produk investasi berbasis indeks, seperti reksa dana indeks maupun Exchange-Traded Fund (ETF)," ujar Kautsar.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement