Kamis 28 Mar 2024 21:56 WIB

Tarif Promo LRT Jabodebek Dilanjut Sampai Mei 2024

Tarif promo masih diterapkan karena hingga kini target penumpang LRT belum terpenuhi.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda
Warga menunggu  moda transportasi Light Rail Transit (LRT) Jakarta Bogor Depok Bekasi (Jabodebek) di Stasiun LRT Dukuh Atas, (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga menunggu moda transportasi Light Rail Transit (LRT) Jakarta Bogor Depok Bekasi (Jabodebek) di Stasiun LRT Dukuh Atas, (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Operasional LRT Jabodebek saat ini masih menerapkan tarif promo yang diperpanjang setiap bulannya, khususnya saat di luar jam sibuk. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tarif promo tersebut masih akan terus dilanjutkan.

"Sampai Mei 2024 masih tetap berlaku tarif dinamis. Sampai Mei 2024 masih akan menggunakan tarif saat ini," kata Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal di Gedung Kemenhub, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga

Dengan tarif promo tersebut diharapkan dapat mendukung masyarakat yang berlibur di Jakarta. Khususnya bagi masyarakat yang berlibur di Jakarta saat momen Lebaran Idul Fitri 2024. "Jadi tidak akan mengagetkan masyakarat yang berlibur di Jakarta, harganya tetap sama," tutur Risal.

Dia mengungkapkan tarif promo masih terus diterapkan karena hingga saat ini target penumpang LRT Jabodebek belum terpenuhi. Selain itu, Risal menuturkan belum semua rangkaian kereta LRT Jabodebek yang beroperasi melayani penumpang.

"Masih 16 kereta dari rencana 30 kereta. Kalau kita keluarkan takutnya biaya operasional tinggi, pemasukan kosong. Kita masih memastikan demand, begitu sudah pasti kita akan tambah kereta, akan jalan terus," jelas Risal.

Saat ini, besaran tarif LRT Jabodenek dibedakan berdasarkan jam sibuk pada pukul 06.00 WIB hingga 08.59 WIB dan 16.00 WIB hingga 19.59 WIB. Lalu juga ditentukan saat di luar jam sibuk, hari kerja (Senin-Jumat), dan akhir pekan (Sabtu-Ahad) atau libur nasional. 

Tarif LRT Jabodebek pada hari kerja dan pada peak hours sebesar Rp 3 ribu untuk satu kilometer pertama dan tarif maksimal sebesar Rp 20 ribu.  Sedangkan tarif di luar jam sibuk sebesar Rp 3 ribu untuk satu kilometet pertama dan tarif maksimal sebesar Rp 10 ribu. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement