Jumat 29 Mar 2024 10:00 WIB

Optimistis Terhadap Bisnis Nikel, IFSH Bersiap Rights Issue

IFSH akan terbitkan maksimum 425 juta saham baru dengan harga Rp 100 per lembar.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Fuji Pratiwi
PT Ifishdeco Tbk
Foto: https://www.ifishdeco.com
PT Ifishdeco Tbk

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Ifishdeco Tbk (kode saham IFSH) memperkirakan, permintaan nikel dunia akan terus meningkat hingga tahun ini. Hal tersebut seiring dengan tingginya permintaan kendaraan listrik di dunia saat ini.

"Perseroan melihat potensi peningkatan permintaan nikel menjadi peluang bagi keberlangsungan usaha dalam jangka panjang," ungkap Direktur IFSH Agus Prasetyono melalui keterangan tulis, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga

Perseroan pun berencana melakukan ekspansi usaha. Rencana aksi korporasi perseroan tersebut selain ditunjang oleh prospek industri nikel di Tanah Air yang masih ceran.

Aksi ini juga seiring dengan permintaan produk nikel yang tetap tinggi. Faktor lain yang ikut mendorong Perseroan ekspansi yakni kinerja keuangan yang tumbuh positif hingga 2023.

IFSH juga berencana mengeluarkan saham baru melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Direktur Ifishdeco Muhammad Ishaq mengungkapkan, perusahaan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 425 juta saham baru atau sebesar 20 persen dari total saham yang beredar dengan nilai nominal Rp 100 per lembar saham baru.

"Rencana PMHMETD ini akan dimintakan persetujuan para pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB yang akan dilaksanakan pada 30 April 2024. Ketentuan sehubungan dengan PMHMETD, termasuk harga pelaksanaan PMHMETD dan jumlah final saham akan ditentukan kemudian," kata dia.

Muhammad menjelaskan, rencana PMHMETD yang dilakukan oleh perseroan diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan. Hal ini dalam rangka pengembangan usaha perseroan dengan mengundang calon investor baru, baik lokal maupun asing. Tujuannya, untuk berpartisipasi dalam investasi modal dalam perseroan sehingga memberikan nilai tambah bagi kinerja perseroan.

Ia menambahkan, perseroan bermaksud akan menggunakan seluruh dana hasil PMHMETD, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, untuk keperluan modal kerja dan pengembangan usaha. "Harapan kami, PMHMETD ini dapat memperkuat struktur permodalan perusahaan," ujar dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement