EKBIS.CO, JAKARTA -- Head of Business Mekari Talenta Stevens Jethefer mengatakan jelang libur hari raya Idul Fitri 1445 H banyak perusahaan yang menyeimbangkan antara menjaga produktivitas bisnis dengan memberi kesempatan bagi karyawan untuk menjalankan Ramadhan dengan khidmat.
Bagi perusahaan, Ramadhan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri (resign) karyawan.
"Semua hal tersebut perlu dikelola dengan baik agar perusahaan bisa menjaga keseimbangan antara produktivitas dengan memberikan karyawan kesempatan untuk menjalankan Ramadhan dan Lebaran," kata dia, Sabtu (6/4/2024).
Berdasarkan data Mekari hingga 25 Maret 2024, berkat kebijakan pemerintah menetapkan cuti bersama yang menyebabkan melimpahnya libur berdampak pada pengajuan cuti karyawan. Namun, hanya 4 persen dari mereka menggunakan jatah cuti pribadi untuk Lebaran.
"Setiap perusahaan memiliki kebijakan sendiri terkait cuti bersama, dan hal tersebut mempengaruhi keinginan karyawan untuk menggunakan jatah cuti mereka sendiri untuk Lebaran," kata Stevens.
Masih berdasarkan data Mekari, real estate, layanan konsumen serta informasi dan teknologi adalah perusahaan-perusahaan dengan persentase tertinggi karyawan yang cuti. Lebih dari 5 persen dari karyawan di perusahaan-perusahaan tersebut mengambil cuti untuk Lebaran.
"Pengoperasian perusahaan atau siklus bisnis yang melambat saat Lebaran memberi kesempatan bagi karyawan untuk mengambil cuti," kata Stevens.