EKBIS.CO, JAKARTA — Sehubungan dengan terjadinya kecelakaan antara bus dan dia minibus di lajur contraflow kilometer 58 + 600 ruas Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024), Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno berbagi tips agar pemudik aman saat melintas di lajur contraflow, khususnya di Tol Trans Jawa pada masa angkutan lebaran ini.
Sebagaimana yang telah diketahui, kebijakan contraflow di ruas Tol Trans Jawa selama periode angkutan lebaran ini telah tercantum dalam Surat Keputusan Bersama antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR. Kebijakan tersebut dibuat untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih nyaman dan lancar bagi para pemudik yang mengarah dari Barat ke Timur.
"Apabila pemudik berada di lajur contraflow pastikan kondisi kendaraan prima dan bahan bakar terisi penuh,” kata Hendro dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (9/4/2024).
Jika contraflow lebih dari satu lajur, Hendro meminta pemudik pastikan kendaraan tetap di lajur paling kiri kecuali pada saat akan mendahului. Dia menambahkan, bila terjadi kerusakan pada kendaraan maka dianjurkan untuk berhenti di lajur paling kiri dan segera menghubungi pusat pelayanan petugas untuk meminta bantuan.
“Pastikan kecepatan kendaraan sesuai dengan yang telah ditentukan, jangan melebihi batas kecepatan karena akan sangat berbahaya,” ucap Hendro.
Hal lainnya yang harus diperhatikan adalah pengemudi juga diimbau menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya. Hal itu perlu dilakukan agar dapat mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi sehingga jangan terlalu dekat dan jangan terlalu jauh.
"Di samping dari aspek kendaraan, yang tidak kalah penting adalah kondisi dari pengemudi itu sendiri. Menggunakan lajur contraflow perlu persiapan seperti kondisi tubuh yang fit dan konsentrasi yang penuh," ungkap Hendro.
Dia menuturkan bagi pengemudi yang kondisi tubuhnya tidak fit atau merasa kelelahan sebaiknya tidak memaksakan untuk menggunakan lajur contraflow. Utamakan untuk beristirahat terlebih dahulu di rest area ataupun tempat istirahat di luar tol.