EKBIS.CO, JAKARTA -- Rekayasa lalu lintas contraflow atau lawan arah diterapkan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Jumat malam, atas diskresi kepolisian dalam rangka mengurai peningkatan arus kendaraan arah Jakarta.
"Untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas pada periode arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, atas diskresi dari kepolisian, kami lakukan rekayasa lalu lintas kendaraan arah Jakarta," ujar VP Corporate Secretary dan Legal PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) Ria Marlinda Paallo di Jakarta, Jumat (12/4/2024).
Rekayasa lalu lintas yang diberlakukan berupa contraflow satu lajur di Tol Japek mulai dari Km 55 sampai Km 47 arah Jakarta, Jumat pukul 20.30 WIB.
Terpantau volume lalu lintas kendaraan arah Jakarta di Jalan Tol Jakarta–Cikampek mulai meningkat. Untuk itu, pengguna jalan tol wajib mematuhi aturan berkendara aman saat melaju di lajur contraflow atau lawan arah.
Kesiapan layanan dan fasilitas untuk pemberlakuan rekayasa lalu lintas contra flow tentunya dapat berjalan baik dan lancar dengan kerja sama pengguna jalan untuk mengikuti beberapa aturan yang ditetapkan.
"Yang paling penting, pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan pengemudi dalam kondisi prima karena selama berada di lajur contraflow pengguna jalan tidak bisa menggunakan fasilitas rest area," jelas Ria.
Ia melanjutkan apabila pengguna jalan dalam kondisi lelah dan mengantuk, agar pengguna jalan tidak masuk ke lajur contraflow dan beristirahat di rest area yang telah disiapkan.
Hal yang tidak kalah penting lainnya adalah sikap disiplin dalam berkendara di antaranya dengan tidak membawa penumpang dan barang melebihi batas muatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta batas kecepatan di lajur contraflow yaitu maksimal 60 km/jam dan menyalakan lampu termasuk pada siang hari saat memasuki lajur contra flow, sebut Ria.