EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus disinergikan dengan pemanfaatan berbagai potensi di perdesaan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sektor UMKM dan sejumlah potensi yang ada di perdesaan harus disinergikan pengembangannya sebagai bagian dari upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Ia mengungkapkan, Kementerian Koperasi dan UKM memproyeksikan pertambahan pelaku UMKM pada 2034 mencapai 83,3 juta pengusaha yang mampu berkontribusi bagi perekonomian Indonesia.
Karena itu, menurutnya, sejumlah potensi yang ada di desa, antara lain Sumber Daya Alam (SDA), pariwisata, industri kreatif, pertanian, dan kearifan lokal, harus bisa dimanfaatkan dan dikembangkan melalui skema UMKM.
Dengan demikian, pengembangan sektor UMKM yang berbasis potensi desa yang memiliki beragam klaster usaha itu, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di perdesaan sekaligus berpotensi memenuhi kebutuhan nasional.
Rerie juga mengungkapkan, berdasarkan catatan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada tahun 2023, sektor UMKM memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61 persen atau senilai dengan Rp9,58 triliun.
Melihat data tersebut, legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu pun menegaskan bahwa dorongan pengembangan sektor UMKM dengan pemanfaatan beragam potensi di perdesaan harus menjadi kepedulian bersama.
“Itu harus menjadi kepedulian bersama agar sektor UMKM dapat terus meningkatkan kontribusinya dalam pertumbuhan perekonomian nasional,” ujarnya.
Ia juga berharap sinergitas pengembangan sektor UMKM dan pemanfaatan beragam potensi desa dapat dibangun dengan baik untuk mewujudkan ekonomi yang lebih merata dalam masyarakat.
“Potensi itu diharapkan dapat dibangun baik agar mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur sesuai amanah konstitusi kita,” pungkasnya.