Jumat 19 Apr 2024 09:00 WIB

Bapanas: ID Food Ditugaskan Impor Bawang Putih 20 Ribu Ton

Importasi komoditas tersebut untuk stok cadangan pangan pemerintah (CPP).

Red: Fuji Pratiwi
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Foto: Republiika/Fauziah Mursid
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD ditugaskan untuk mengimpor komoditas bawang putih sebanyak 20 ribu ton. Importasi komoditas tersebut untuk stok cadangan pangan pemerintah (CPP).

"Kemarin diputuskan dalam Rakortas, BUMN yang ditugaskan adalah RNI (Rajawali Nusantara Indonesia/ID Food), dicoba dulu 20 ribu ton (bawang putih) untuk cadangan stok," kata Arief di sela halal bihalal bersama awak media di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga

Arif menyampaikan, ID Food ditugaskan melakukan impor bawang putih ke negara China. Penugasan itu berdasarkan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelum Lebaran 2024.

"(Penugasanya dari hasil) Rakortas terakhir sebelum Lebaran kemarin, dikasih 20 ribu ton penugasan kepada ID Food," kata Arief.

Dia menjelaskan pengadaan impor bawang putih untuk cadangan pangan pemerintah oleh ID Food akan menggunakan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun yang telah disiapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Anggarannya kan sudah ada Kemenkeu bisa dipakai bekerja sama dengan Himbara, dana murah. Tinggal BUMN pangan bersama dengan BUMN Himbara itu melakukan kerja sama," kata Arief menjelaskan.

Meski begitu Arief tidak menyebut kapan impor komoditas tersebut mulai dilakukan. Namun dia mengatakan bahwa hal itu perlu didorong agar komoditas bawang putih yang akan diimpor bisa segera masuk.

"Harus secepatnya, karena ini yang harus didorong. Jadi begitu rapat koordinasi terbatas itu harusnya Kementerian Pertanian udah langsung RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura). Kemudian Kementerian Perdagangan harus langsung berikan izin impor (Surat Persetujuan Impor/SPI)," kata dia.

Ia mengatakan, penugasan impor bawang putih oleh ID Food merupakan penugasan komersial yang dimana mendapat subsidi bunga. Arief menjelaskan, penugasan (pemerintah) ada dua, yang sifatnya komersial dan satu lagi PSO (Public Service Obligation).

Importasi bawang putih kali ini adalah komersial, subsidi nantinya di cadangan pangan pemerintah. "Subsidi bunga, kalau bunga subsidi normal itu sekarang angkanya di atas 10 persen, tapi pemerintah memberikan keringanan subsidi bunga (4 persen)," kata Arief.

Arief menambahkan nantinya jika komoditas bawang putih yang diimpor tersebut sudah sampai ke Tanah Air, maka akan dijual dengan harga yang wajar dan akan dipantau oleh pemerintah.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement