Selasa 23 Apr 2024 15:29 WIB

OJK Ungkap 7 Persen Orang Dewasa di Indonesia tak Miliki Rekening Bank

Pada 2022, OJK mencatat inklusi keuangan berada di level 85 persen.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi (kiri).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi (kiri).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari separuh orang dewasa yang tidak memiliki rekening bank di dunia tinggal di tujuh negara, termasuk Indonesia. Melansir data Global Findex Database, masih ada sekitar 7 persen dari orang dewasa di Indonesia yang tidak memiliki rekening bank. 

Enam negara lainnya adalah, India 17 persen, Cina 9 persen, Pakistan 8 persen, Nigeria 5 pesen. Kemudian, Bangladesh, Mesir dan Arab sekitar 4 persen. 

"Saat ini OJK berupaya terus menggenjot tingkat inklusi keuangan. Usaha OJK adalah melalui program inklusi bulanan. Bagaimana kita membukakan akses keuangan yang belum ada. Lalu, satu difabel satu rekening dan satu rekening satu pelajar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara "Edukasi Keuangan Bagi Perempuan Dalam Rangka Memperingati Hari Kartini" di Gedung Perpustakaan Nasional Salemba, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024). 

Pada 2022, OJK mencatat inklusi keuangan berada di level 85 persen. Dari data tersebut, pemahaman literasi keuangan perempuan angkanya sudah melampaui laki-laki. Namun, untuk tingkat inklusi perempuan justru masih lebih rendah daripada laki-laki. 

“Makanya kita edukasi perempuan programnya banyak sekali. Supaya gap antar literasi dengan inklusi bisa dipersempit,” ucapnya.

Perempuan, lanjut Friderica, harus terliterasi dengan baik karena akan menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya kelak. Oleh karenanya, OJK berkomitmen untuk mengembangkan literasi dan edukasi untuk masyarakat Indonesia khususnya perempuan. 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan fan Penguatan Sektor Keuangan, OJK juga memiliki tugas untuk memberikan literasi kepada masyarakat terkait keuangan, khususnya perempuan. 

Maka dari itu, kegiatan 'Edukasi Keuangan Bagi Perempuan Dalam Rangka Memperingati Hari Kartini' digelar guna mencerdaskan ibu rumah tangga secara finansial. Dalam agenda ini, ada sejumlah narasumber yang diharapkan dapat membuka khazanah pengetahuan para ibu-ibu rumah tangga. 

"Kita berharap hari Kartini tidak hanya dimaknai dengan mengenakan dengan berkebaya. Tetapi, dimaknai juga dengan pemikiran yang membuat perempuan Indonesia maju dan berdigdaya," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement