Rabu 24 Apr 2024 21:30 WIB

Pemerintah Berlakukan Relaksasi HET Beras Medium Jadi Rp 12.500 per Kg

Relaksasi ini karena rata-rata harga beras nasional masih cenderung tinggi.

Red: Fuji Pratiwi
Pedagang beras melayani pembeli di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (11/3/2024).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pedagang beras melayani pembeli di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (11/3/2024).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberlakukan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras medium dari Rp 10.900 per kg menjadi Rp 12.500 per kg.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan, relaksasi HET beras medium ini mulai berlaku pada 24 April sampai 31 Mei 2024, berdasarkan surat yang mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023.

Baca Juga

"Khusus yang medium kita akan diskusikan lagi angkanya kurang lebih sekitar Rp 12.000–Rp 12.500," kata Arief saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Dalam surat edaran Bapanas yang dikutip ANTARA di Jakarta, Bapanas merinci relaksasi HET beras premium dan beras medium berlaku di 8 wilayah. Berdasarkan surat tersebut, tertulis bahwa relaksasi HET beras premium dan beras medium dilakukan karena rata-rata harga beras premium dan beras medium nasional masih cenderung tinggi, meskipun saat ini masih dan sedang panen raya.

Selain itu, kebijakan dilakukan untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras premium dan beras medium di pasar tradisional dan retail modern. "Diperlukan perpanjangan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Premium serta pemberlakuan relaksasi HET Beras Medium," demikian tertulis dalam keterangan tersebut.

Sesuai Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras, untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, relaksasi HET beras medium ditetapkan sebesar Rp 12.500 per kg dari sebelumnya Rp 10.900 per kg.

Untuk Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, relaksasi HET beras medium sebesar Rp 13.100 per kg dari sebelumnya Rp 11.500 per kg. Zona 3 yang meliputi Maluku dan Papua, relaksasi HET beras medium sebesar Rp 13.500 per kg dari sebelumnya Rp 11.800 per kg.

Ketentuan ini berlaku bersamaan dengan diperpanjangnya relaksasi HET beras premium yang naik sebesar Rp 1.000 per kg dari Rp 13.900,00/kg menjadi Rp 14.900,00 per kg sejak 24 April hingga 31 Mei 2024.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement